PONTIANAK POST - Keragaman bukan alasan untuk saling menjauh. Di Kalimantan Barat, perbedaan agama, suku, budaya, bahasa, dan tradisi justru menjadi kekuatan yang harus dirawat bersama. Pesan itu disampaikan Kakanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, saat memberikan sambutan pada Seminar Moderasi Beragama di Aula Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (16/9/).
Muhajirin menegaskan, moderasi beragama bukan berarti mengurangi keyakinan. Moderasi mengajarkan umat menjalankan agamanya secara teguh sembari menghormati keyakinan orang lain.
“Kita boleh berbeda, tetapi tidak boleh saling merendahkan. Kita boleh memiliki pandangan yang tidak sama, tetapi persaudaraan dan kemanusiaan harus tetap menjadi titik temu,” katanya.
Baca Juga: Kemenag Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Jaminan Sosial Guru Agama Non-ASN
Ia mengatakan pendidikan multikultural penting untuk menanamkan toleransi, keadilan, kebersamaan, dan penghormatan terhadap perbedaan. Nilai itu, kata dia, perlu diperkuat dengan kearifan lokal Kalimantan Barat seperti gotong royong, musyawarah, dan kekeluargaan.
“Moderasi beragama jangan berhenti di ruang seminar. Nilainya harus hadir dalam sikap, pendidikan, kebijakan, ruang digital, dan kehidupan sehari-hari,” ujar Muhajirin.
Ia mengajak masyarakat terus merawat keragaman dan memperkuat persaudaraan untuk membangun Pontianak dan Kalimantan Barat yang rukun, damai, dan harmonis.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono,saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa kehidupan masyarakat Kota Pontianak sejak dahulu telah menunjukkan harmonisasi kehidupan beragama yang baik.
Baca Juga: Edi Rusdi Kamtono Sebut Pancasila Menjadi Perekat Keberagaman Masyarakat Pontianak
“Sejak dulu kehidupan moderasi beragama di Kota Pontianak sudah sangat tinggi. Harmonisasi kehidupan beragama sangat rukun dan toleransi kehidupan beragama juga sangat baik,” ungkapnya.
Edi menilai seminar tersebut memiliki arti penting karena menghadirkan para akademisi dan pakar yang memiliki wawasan luas, tidak hanya pada tingkat lokal, tetapi juga nasional bahkan internasional. (mrd)
Editor : Hanif