PONTIANAK POST - Biji-biji kopi dari Kalimantan Barat tidak selalu berakhir di pasar dalam bentuk yang sama seperti ketika keluar dari kebun. Di tangan pembeli, biji kopi terlebih dahulu dipilah, dinilai, diolah, dan ditempatkan berdasarkan kualitasnya.
Proses mengenali kualitas itu menjadi bagian dari aktivitas 101 Coffee House. Usaha yang berdiri sebagai kedai kopi tersebut perlahan berkembang menjadi offtaker bagi kopi lokal Kalimantan Barat. Posisinya berada di antara petani dan pasar.
101 Coffee House berada di Jalan Ujung Pandang, Kecamatan Pontianak Kota. Dari luar, bangunannya tidak jauh berbeda dengan kedai kopi pada umumnya. Warna putih mendominasi ruangan. Di dalamnya terdapat meja, barista, mesin kopi, serta aroma kopi yang segera terasa begitu pintu dibuka.
Baca Juga: Studi Baru Ungkap Manfaat Kopi untuk Stres dan Kecemasan, Ini Takaran Idealnya
Yang membedakan, sejumlah toples besar berisi biji kopi dari berbagai daerah tersusun rapi di salah satu bagian ruangan. Di tempat lain, rak memajang kopi lokal yang telah diolah menjadi bubuk dan siap dipasarkan.
101 Coffee House berdiri pada April 2018. Pada awalnya, kedai ini menjual kopi dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Bali dan sejumlah provinsi lainnya. Menjelang akhir 2018, perhatian mulai diarahkan ke kopi dari Kalimantan Barat.
“101 memang menjual kopi Indonesia, tetapi kenapa tidak mengambil kopi-kopi lokal di Kalimantan Barat?” kata Kepala Produksi 101 Coffee House, Restu Dharmawan, saat ditemui Pontianak Post di 101 Coffee, Senin (14/9).
Sejak itu, 101 mulai mengambil kopi dari petani dan kelompok tani di sejumlah daerah. Sambas dan Kubu Raya menjadi beberapa wilayah yang disisir karena memiliki tanaman kopi yang telah lama tumbuh.
Baca Juga: Hijau Coffee Buka Gerai Permanen Pertama di California, Bawa Cita Rasa Kopi Nusantara ke Amerika
Namun, kopi yang datang dari kebun tidak serta-merta masuk ke pasar. Ada standar mutu yang harus dipenuhi. Setiap kopi yang diterima terlebih dahulu melalui proses grading untuk mengetahui kualitasnya. Biji diperiksa, kemudian dipilah berdasarkan bentuk, ukuran, pecahan, hingga kondisi fisiknya.
Cacat pada biji masih dapat ditangani melalui proses sortir. Namun, jika terdapat aroma yang menunjukkan kerusakan, kopi tidak dapat diterima.
“Begitu kopi diterima, kami lakukan grading terlebih dahulu. Ada formulirnya. Kami lihat kualitasnya, apakah bisa langsung diterima atau masih perlu diproses,” kata Restu.
Baca Juga: Kopi Liberika dan Upaya Menjaga Hutan di Desa Padi Jaya Kubu Raya
Bagi petani, standar tersebut menjadi pengetahuan baru. Perlakuan pascapanen yang sebelumnya belum dilakukan membuat sebagian petani memilih menjual kopi apa adanya. Konsekuensinya, nilai jual yang diperoleh lebih rendah.
Padahal, melalui pemanenan dan penanganan pascapanen yang lebih baik, biji berkualitas dapat dipisahkan dan memiliki nilai jual lebih tinggi.
Perubahan itu dirasakan petani kopi Liberika di Desa Sendoyan, Kabupaten Sambas. Juliansyah, 35, mulai menggeluti kopi sekitar 2018. Saat itu, harga kopi di tingkat petani berada di kisaran Rp28 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram.
Setelah petani mulai mendapat pendampingan dan mengenal standar pengolahan, harga kopi yang memenuhi kualitas tertentu meningkat. Kopi berkualitas baik yang diserap 101 kini dapat mencapai sekitar Rp120 ribu per kilogram. Sementara kopi yang masih memiliki cacat berada di kisaran Rp110 ribu per kilogram.
Perubahan harga tersebut membuat kualitas menjadi sesuatu yang lebih nyata bagi petani. Mereka mulai memperhatikan proses sejak buah dipetik hingga siap dijual.
“Kalau dulu jualnya ke penampung kopi, belinya tidak jauh beda. Ketika diajarkan mulai dari panen sampai sortir, memang ada peningkatan,” ujar Juliansyah.
Sebelumnya, petani masih mencampur buah hijau, kuning, dan merah saat panen. Setelah mendapat pendampingan, mereka mulai menerapkan panen buah matang, memperbaiki proses pengeringan, dan melakukan penyortiran sesuai standar.
Perubahan itu belum sepenuhnya seragam. Sebagian petani sudah konsisten, sementara lainnya masih menghadapi kendala dalam proses pascapanen. Namun, perbedaan harga membuat manfaat menjaga kualitas semakin terlihat. Selain dari 101, petani juga mendapat edukasi dari berbagai pihak dan beberapa kali melakukan pembelajaran bersama untuk membandingkan kualitas kopi yang dihasilkan.
Pemilik 101 Coffee House, Siti Masitha, melihat Kalimantan Barat memiliki modal awal untuk mengembangkan kopi. Di sejumlah desa yang ditemuinya, tanaman kopi bukan sesuatu yang baru. Di Desa Sendoyan, Kabupaten Sambas, serta Desa Pasak Piang dan Punggur di Kubu Raya, misalnya, tanaman kopi telah lama tumbuh.
Gambaran itu terlihat dari data BPS Kalimantan Barat tahun 2013. Pada 2012, areal kopi di provinsi ini mencapai 12.407 hektare dengan produksi 3.849 ton. Kubu Raya menjadi daerah dengan areal terluas, mencapai 5.369 hektare dengan produksi 1.190 ton. Sambas memiliki areal 2.149 hektare dengan produksi 558 ton.
Namun, luas kebun belum otomatis menentukan produktivitas. Pada tahun yang sama, produktivitas kopi Kalimantan Barat rata-rata tercatat 0,373 ton per hektare. Di Sambas angkanya mencapai 0,321 ton per hektare, sedangkan Kubu Raya 0,200 ton per hektare.
“Yang penting justru pendampingannya setelah panen. Jangan sampai setelah panen, kualitasnya malah tidak terjaga,” ujar Sitha.
Ketika Kualitas Mengubah Nilai
Restu menambahkan bahwa kualitas kopi tidak hanya ditentukan varietas dan lokasi tumbuh. Cara buah dipanen, dikeringkan, disortir, hingga disimpan ikut menentukan hasil akhir dan cita rasa. Karena itu, hubungan dengan petani tidak berhenti pada transaksi jual beli. Petani juga diperkenalkan dengan standar yang dibutuhkan pasar.
Di Sendoyan, perubahan tersebut berjalan bersamaan dengan upaya menghidupkan kembali tanaman kopi yang sebelumnya kurang terawat. Menurut Juliansyah, Sendoyan telah dikenal sebagai daerah penghasil kopi sejak sekitar 1970-an. Namun, sebagian tanaman kopi lama tidak lagi dirawat sehingga produktivitas menurun. Sebagian kebun kemudian beralih ke tanaman lain. Tanaman lama yang masih bertahan kini berdampingan dengan tanaman kopi baru yang mulai dikembangkan sejak beberapa tahun terakhir.
Liberika menjadi jenis yang dominan dikembangkan di Sendoyan. Ada pula Robusta, tetapi jumlahnya lebih kecil. Kondisi lahan yang relatif rendah dan dipengaruhi pasang surut dinilai lebih sesuai dengan karakter Liberika.
“Tahun 2024 kami mendapat dukungan benih kopi yang berkualitas, dan dilakukan gerakan tanam bersama petani kopi,” kata Juliansyah.
Para petani kopi di desa ikut dalam gerakan tanam tersebut. Tanaman baru belum langsung menghasilkan. Umumnya mulai berproduksi sekitar tiga tahun setelah ditanam. Menurut Juliansyah, perawatan tanaman kopi sebenarnya relatif sederhana. Pemangkasan dan pengendalian tunas air mesti dilakukan secara berkala, sementara pemupukan sekitar tiga bulan sekali.
Masalahnya lebih pada konsistensi perawatan. Tanaman yang tetap berbuah meski tidak dirawat dengan baik pada akhirnya menghasilkan produktivitas yang rendah. Karena itu, peningkatan produksi menjadi pekerjaan berikutnya setelah pasar mulai terbentuk.
Dari sisi 101, kebutuhan kopi belum sepenuhnya terpenuhi. Pasokan rutin dari petani Sendoyan yang masuk ke 101 masih berada di kisaran 20–30 kilogram per bulan. Kondisi tersebut memperlihatkan persoalan yang berbeda. Pasar mulai terbuka, tetapi kemampuan produksi di tingkat petani belum selalu mampu mengimbanginya.
Kendati demikian, dalam proses produksi, 101 juga tidak memaksakan seluruh kopi menjadi specialty coffee.
“Kopi yang tidak masuk kelas premium tidak otomatis menjadi tidak bernilai. Kopi tersebut tetap memiliki pasar, hanya berada pada segmen yang berbeda,” kata Restu.
Aktivitas ekonomi baru
Juliansyah mengatakan petani yang sebelumnya mengerjakan sendiri perawatan dan panen kopi mulai melibatkan ibu-ibu di sekitar untuk membantu ketika produksi meningkat. Mereka bekerja mulai dari memanen hingga menyortir kopi.
Perubahan itu menjadi salah satu tanda bahwa nilai tambah tidak hanya berhenti pada harga yang diterima petani. Ketika pendapatan meningkat dan kebun mulai kembali dirawat, pekerjaan di sekitar proses produksi juga ikut terbuka.
“Yang jelas perubahan itu yang dulunya kopinya tidak dirawat jadi dirawat. Karena kan sudah ada modal. Kemudian sekarang juga sudah bisa memberdayakan ibu-ibu,” ujar Juliansyah.
Di sisi hilir, 101 terus mencari pasar. Kopi lokal yang dibawa ke berbagai kegiatan dan pameran menjadi pintu masuk untuk memperkenalkan produk kepada konsumen baru. Dari sana, sebagian kopi bahkan menjangkau pembeli di luar Indonesia, antara lain Malaysia, Brasil, dan beberapa negara lainnya. Perluasan tersebut bukan berarti 101 melakukan ekspor dalam volume besar. Sebagian produk dibawa melalui kegiatan pameran atau jaringan pembeli, kemudian dibeli dan dibawa ke luar negeri.
Kopi lokal juga kerap menjadi oleh-oleh atau cendera mata bagi tamu dan pejabat yang datang ke Kalimantan Barat. Dari tangan mereka, kopi kembali memiliki jalur untuk diperkenalkan di luar daerah.
Bagi 101, jejaring menjadi bagian penting dalam memperluas pasar kopi lokal. Restu mengatakan, dukungan Bank Indonesia turut membuka akses melalui kegiatan pameran dan jejaring pemasaran. Dari berbagai kegiatan tersebut, produk kopi lokal 101 diperkenalkan kepada konsumen dan calon pembeli dari daerah lain.
“Dukungan dari Bank Indonesia sebenarnya adalah jejaring, sehingga kopi-kopi lokal lebih dikenal, baik diikutsertakan dalam pameran atau menjadi cendera mata,” kata Restu.
Contoh lainnya, kopi dari hasil produksi 101 hadir di Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 di Jakarta. Dalam ajang itu, 101 membawa kopi lokal Kalimantan Barat, termasuk Liberika dari Sambas. Kopi tersebut sebelumnya melalui proses kurasi bersama kopi dari berbagai daerah di Indonesia. Liberika Sambas kemudian dipilih untuk diperkenalkan sebagai salah satu produk kopi premium.
Dukungan Bank Indonesia kepada 101 juga mencakup pelatihan, pemasaran, kesempatan mengikuti pameran, pengembangan jejaring, dan bantuan peralatan. Sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses produksi antara lain cooler, tumbler, destoner, dan mesin penyortir warna.
Di tingkat petani, 101 berperan sebagai pembeli sekaligus memberikan pengenalan mengenai standar kualitas dan penanganan pascapanen. Kopi yang masuk kemudian melalui proses grading dan penyortiran sebelum diolah dan dipasarkan.
Sitha bercerita, perjalanan 101 sebagai pembeli kopi lokal juga tidak langsung berjalan seperti sekarang. Dalam prosesnya, kualitas kopi yang diterima tidak selalu sesuai dengan harapan. Hasil pengujian laboratorium dan evaluasi terhadap produk menjadi bagian dari proses 101 memperbaiki cara kerja dalam mengolah dan menangani kopi.
Kondisi tersebut mendorong 101 untuk tidak hanya membeli dan mengolah kopi, tetapi juga mengembangkan kapasitas sebagai offtaker. Proses penerimaan bahan baku diperbaiki, termasuk melalui pengenalan standar kualitas, grading, dan penyortiran.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat Doni Septadijaya mengatakan, keterlibatan UMKM binaan dalam KKI merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas dan daya saing usaha. Pameran menjadi salah satu ruang bagi produk daerah untuk bertemu dengan pasar dan jejaring yang lebih luas.
Bagi kopi lokal, kesempatan tersebut membuka jalur baru. Produk yang sebelumnya lebih banyak dikenal di tingkat lokal mendapat ruang untuk diperkenalkan kepada konsumen dari berbagai daerah.
Namun, keterbukaan pasar belum otomatis membuat kopi lokal menguasai kebutuhan bahan baku. Di 101, kopi lokal Kalimantan Barat baru sekitar dua persen dari keseluruhan produk kopi yang dijual. Padahal permintaan terhadap kopi lokal ada, tetapi produksi yang tersedia belum selalu cukup untuk memenuhi kebutuhan.
Persoalannya bukan hanya luas kebun. Produktivitas, kualitas, kontinuitas panen, kemampuan memenuhi standar, serta waktu tunggu tanaman baru turut menentukan.
“Persoalannya pada kontinuitas produksi, sehingga permintaan tetap ada, tetapi kopinya yang tidak ada,” kata Restu.
Di sisi petani, perubahan kualitas sudah mulai terlihat dari nilai jual yang diterima. Juliansyah mengatakan, harga kopi pada masa awal sekitar Rp28 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram. Kini, kopi berkualitas baik yang memenuhi standar dapat mencapai Rp120 ribu per kilogram.
“Kalau dulu jualnya ke penampung kopi, belinya tidak jauh beda. Ketika diajarkan mulai dari panen sampai sortir, memang ada peningkatan,” ujar Juliansyah.
Kenaikan nilai itu juga membawa tuntutan baru bagi petani. Tanaman harus dirawat, cara panen diperbaiki, dan proses pascapanen dijaga agar kualitas tetap memenuhi standar.
Dari kebun hingga pasar, perubahan nilai kopi akhirnya ditentukan oleh banyak tahapan. Bukan hanya bagaimana kopi ditanam, tetapi juga bagaimana dipanen, diproses, disortir, dan dipasarkan. (mse)
Editor : Rafael B. Junior