Hanya Satu Bakal Calon Lolos Verifikasi Ketua PASI Kalbar, Ini Penjelasan TPP

Mirza Ahmad Muin • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 19:40 WIB
Ketua TPP Calon Ketua Umum PASI Kalbar, Mimi Haetami
Ketua TPP Calon Ketua Umum PASI Kalbar, Mimi Haetami

PONTIANAK POST - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kalimantan Barat 29 September mendatang, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) memberikan klarifikasi resmi terkait proses seleksi dan verifikasi berkas para bakal calon Ketua Umum PASI Kalbar periode 2026–2030.

Penjelasan ini disampaikan guna merespon isu dan tudingan ketidaknetralan yang sempat dilontarkan oleh Tim Pemenangan Thomas Budiman, yang mempertanyakan mekanisme pembentukan TPP serta indikasi penjegalan kandidatnya.

Ketua TPP Calon Ketua Umum PASI Kalbar, Mimi Haetami, menegaskan bahwa seluruh proses penjaringan telah berjalan sesuai dengan mekanisme, aturan tata tertib, serta jadwal yang disepakati.

Baca Juga: Dugaan Penjegalan Thomas Budiman Mencuat Jelang Musprov PASI Kalbar

Mimi menjelaskan, tahapan pendaftaran telah dimulai sejak 1 hingga 9 September 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan masa penyerahan kembali formulir pada 10 hingga 13 September 2026. Hingga batas waktu tersebut, terdapat dua nama yang mengembalikan formulir pendaftaran, yakni Ongki Lesmana dan Thomas Budiman.

"Pak Ongki menyampaikan pengembalian formulir pada 11 September 2026, sedangkan Pak Thomas menyampaikan pada tanggal 12 September," ujar Mimi. 

Hasil Verifikasi Berkas Dokumen dan Keputusan TPP Setelah menerima formulir dari kedua pendaftar, TPP melaksanakan verifikasi berkas pada 14 hingga 16 September 2026. Hasil verifikasi tersebut diumumkan secara resmi pada 16 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, sekaligus dilaporkan kepada Pengurus Besar (PB) PASI di Jakarta.

Berdasarkan pemeriksaan administrasi terhadap 12 persyaratan yang ditetapkan panitia, TPP menyatakan hanya satu bakal calon yang memenuhi seluruh kriteria dan dinyatakan lolos.

"Dari hasil verifikasi terhadap kedua pendaftar, berkas persyaratan yang diajukan Bapak Ongki Lesmana dinyatakan lengkap seluruhnya sehingga kami nyatakan lolos. Sementara untuk Bapak Thomas Budiman, terdapat beberapa dokumen berkenaan dengan syarat dukungan calon yang menjadi perhatian TPP karena adanya kejanggalan," ungkap Mimi.

Mimi merincikan bahwa dalam aturan tata tertib Musprov, setiap bakal calon wajib mengantongi dukungan tertulis minimal dari lima Pengurus Kabupaten/Kota (Pengkab/Pengkot) PASI yang memiliki SK kepengurusan sah dan masih berlaku hingga pelaksanaan Musprov 29 September 2026.

"Seluruh alasan dan berita acara hasil verifikasi telah kami sampaikan secara resmi kepada masing-masing calon serta dipaparkan kepada PB PASI di Jakarta," tegasnya.

12 Persyaratan Calon Ketua PASI Kalbar

Mimi menegaskan bahwa verifikasi dilakukan secara ketat berdasarkan 12 kriteria dan persyaratan tertulis yang wajib dipenuhi oleh setiap kandidat, meliputi memenuhi kriteria umum sebagai Ketua PASI Kalbar, WNI dengan bukti KTP, mengisi formulir AD/ART PASI, menyatakan kesanggupan melakukan terobosan penggalangan dana dan kebutuhan pembinaan prestasi, menyatakan kesanggupan menjalankan program kerja skala daerah, nasional, hingga internasional.

Menyampaikan daftar riwayat hidup. Berdomisili di ibu kota Provinsi Kalimantan Barat. Mengajukan surat kesediaan secara tertulis.Mengantongi izin tertulis dari atasan langsung (khusus pendaftar berstatus ASN/TNI/Polri). Mendapat dukungan tertulis minimal dari 5 Pengkab/Pengkot PASI dengan SK aktif saat Musprov. Bersedia menyampaikan visi dan misi pada saat Musprov. Wajib hadir secara langsung dalam pelaksanaan Musprov PASI Kalbar 2026.

Mimi berharap seluruh tahapan Musprov PASI Kalbar 2026 dapat berjalan lancar demi melahirkan sosok pemimpin yang Mampu memberikan kontribusi besar bagi kemajuan prestasi atletik Kalimantan Barat di kancah nasional maupun internasional.(iza)

Editor : Rafael B. Junior
PASI Kalbar Thomas Budiman Musprov PASI Kalbar Ongki Lesmana TPP PASI Kalbar