PONTIANAK – Kualitas udara di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kembali memburuk pada Sabtu (19/9/2026). Berdasarkan data AQMS KLH/BPLH, ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) Kota Pontianak di Stasiun Pontianak Tenggara mencapai 599 atau kategori berbahaya pada Sabtu (19/9/2026) pukul 11.00 WIB.
Sementara berdasarkan pantauan IQAir yang dicatat pada pukul 20.20 WIB, indeks kualitas udara (AQI+) juga mencapai sekitar 675 dan masuk kategori berbahaya.
Polutan utama yang terdeteksi adalah PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 413.5 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka tersebut 82.7 kali nilai panduan PM2.5 tahunan WHO.
AQI dan ISPU menggunakan indeks serta metode penghitungan yang berbeda, namun keduanya menunjukkan kualitas udara kategori berbahaya.
“Kemarin udara sudah lumayan bagus dengan indeks 235. Baru satu hari bagus, kini sore makin parah. Kami berharap kondisi saat ini segera pulih sehingga tidak mengkhawatirkan bagi kesehatan warga,” ujar warga Pontianak, Darson, kepada Antara, Sabtu (19/9).
Baca Juga: Hujan Belum Mampu Usir Kabut Asap, Kualitas Udara Pontianak-Kubu Raya Masih Berbahaya
AQI Pontianak Diprakirakan masih Tinggi
Data yang dipantau pada Sabtu malam menunjukkan kualitas udara diprakirakan masih berada pada level sangat buruk, meskipun indeks secara bertahap menurun.
AQI diprakirakan berada di angka 587 pada pukul 21.00 WIB, kemudian 539 pada pukul 22.00 WIB.
PM2.5 merupakan partikulat berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan. Paparan polusi partikulat dalam konsentrasi tinggi dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok yang rentan.
Wali Kota Minta Warga Kurangi Aktivitas Luar
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono sebelumnya mengimbau masyarakat menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kondisi udara saat ini perlu menjadi perhatian bersama, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki riwayat gangguan pernapasan. Saya minta masyarakat tidak memaksakan diri beraktivitas di luar rumah apabila tidak mendesak,” kata Edi.
Imbauan tersebut sejalan dengan kondisi kualitas udara Pontianak yang sebelumnya juga sempat mencapai kategori berbahaya. Pada 12 September 2026, misalnya, IQAir mencatat AQI Pontianak mencapai 1.368 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 761 µg/m³.
Baca Juga: Kualitas Udara Pontianak Berbahaya: AQI Pontianak Tembus 458, Terburuk di Indonesia!
Dokter Paru Ingatkan Dampak Paparan Asap
Dokter spesialis paru RSUD Sultan Syarif Mohammad Al-Qadri Pontianak, Nur Anissa, mengingatkan paparan kabut asap karhutla dalam jangka panjang dapat berdampak terhadap fungsi paru dan meningkatkan reaktivitas saluran pernapasan.
“Kabut asap sendiri memberikan dampak bagi kesehatan kita. Tingkat risiko kesehatan akibat paparan kabut asap dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain konsentrasi polutan, lamanya paparan, ukuran partikel, aktivitas seseorang, serta tingkat kerentanan individu terhadap asap,” jelasnya.
Dengan kondisi kualitas udara yang berada pada level berbahaya, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi paparan udara luar, terutama kelompok rentan.
Masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah dapat menggunakan masker yang sesuai untuk membantu mengurangi paparan partikulat halus.*
Editor : Uray RonaldSumber : IQAir, Antara