Pemprov Kalbar Tekankan Verval KDKMP, Pastikan Pembangunan Sesuai Ketentuan dan Kebutuhan

Novantar Ramses Negara • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 11:38 WIB
Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan
Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan

PONTIANAK POST - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menekankan pentingnya verifikasi dan validasi (verval) pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar pelaksanaannya sesuai ketentuan dan kondisi di lapangan.

Menurut Krisantus, verval tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi dan pelaporan, tetapi juga memastikan kondisi fisik pembangunan koperasi sesuai ketentuan. Termasuk memastikan lokasi koperasi dapat dijangkau dan diakses masyarakat.

“Verval bukan sekadar kegiatan administrasi dan bukan sekadar memenuhi kewajiban pelaporan. Verval merupakan instrumen untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan di lapangan benar-benar sesuai dengan ketentuan, kondisi faktual, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Krisantus di Pontianak, kemarin. 

Baca Juga: Kementerian Koperasi Targetkan 17.288 KDKMP Beroperasi, Ini Tahapan yang Harus Dilalui

Krisantus mengatakan pembangunan KDKMP di Kalimantan Barat memiliki tantangan tersendiri karena kondisi geografis dan sebaran penduduk. Faktor tersebut, menurutnya, perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah dan target pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan.

“​Kondisi perkoperasian di Kalimantan Barat dinilai berbeda signifikan dengan Pulau Jawa. Di Pulau Jawa, kepadatan penduduk pada satu desa dapat setara dengan tingkat kecamatan di Kalimantan Barat, sehingga peluang dan probabilitas konsumen untuk berbelanja di koperasi jauh lebih tinggi,” katanya.

Ia melanjutkan, di Kalbar terdapat wilayah dengan sebaran desa yang sangat luas namun jumlah penduduk yang terbatas. ​Meski terdapat tantangan wilayah dan populasi, pengembangan Koperasi Merah Putih tetap didorong sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional.

“Program ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pendapatan negara,” ungkap Krisantus.

Baca Juga: Lima Kopdes Merah Putih Dibangun di Putussibau Utara, Camat Harap Segera Beroperasi

Karena itu, ia menegaskan perlunya pengawasan dan evaluasi di lapangan. Verval juga mencakup objek yang harus diperiksa, dokumen yang perlu dipastikan, kondisi fisik, tata cara dokumentasi, pencatatan temuan, pelaporan, hingga tindak lanjut.

Krisantus berharap koperasi tidak berhenti sebagai lembaga administratif, tetapi berkembang menjadi bagian dari ekosistem ekonomi masyarakat. Koperasi diharapkan dapat memperkuat kegiatan usaha, memperpendek rantai distribusi, membuka akses terhadap barang dan jasa, serta memberikan nilai tambah terhadap potensi ekonomi lokal.

Pelaksanaan pembangunan fisik KDKMP mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Selain itu, Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Teknis Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi acuan teknis dalam pelaksanaan verval.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalbar, dinas terkait di kabupaten/kota, serta pelaku usaha koperasi atas dukungan terhadap pelaksanaan program pengembangan koperasi di Kalimantan Barat.(mse)

 

Editor : Rafael B. Junior
koperasi Kalbar Koperasi Desa Merah Putih Krisantus Kurniawan KDKMP pemprov kalbar