PONTIANAK POST – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Barat hingga pertengahan 2026 telah menjangkau sekitar 1,009 juta penerima manfaat melalui 510 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan program tersebut terus diperluas ke berbagai kelompok penerima, mulai dari siswa sekolah, anak PAUD dan TK, balita non-PAUD, bayi usia tertentu, ibu hamil hingga ibu menyusui.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat Triyanto mengatakan perluasan cakupan tersebut perlu diikuti penguatan tata kelola keuangan di setiap SPPG.
“Penerima manfaat MBG tersebar pada berbagai kelompok, mulai dari siswa sekolah dasar, balita non-PAUD, bayi usia tertentu, anak PAUD dan TK, ibu hamil, ibu menyusui hingga siswa sekolah,” ujar Triyanto, Senin (28/9).
Baca Juga: Kabut Asap Kalbar Pengaruhi Distribusi MBG, SPPG Sesuaikan Produksi hingga Alihkan Makanan
510 SPPG Layani Lebih dari Satu Juta Penerima
Pelaksanaan MBG di Kalimantan Barat didukung 510 SPPG yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 396 SPPG yang tercatat pada akhir 2025. Pada periode yang sama, penerima manfaat juga meningkat dari 858.998 orang pada Desember 2025 menjadi lebih dari satu juta penerima pada 2026.
Kota Pontianak menjadi daerah dengan jumlah SPPG terbanyak, yakni 84 unit dengan 170.091 penerima manfaat.
Selanjutnya, Kabupaten Kubu Raya memiliki 73 SPPG dengan 170.602 penerima manfaat. Kabupaten Sambas berada di posisi berikutnya dengan 60 SPPG dan 120.256 penerima manfaat.
Baca Juga: SPPG MBG Kalbar Berhenti Sementara karena Kabut Asap, Distribusi Makanan Dialihkan ke Pesantren
Pengelolaan Keuangan SPPG Jadi Perhatian
Seiring meluasnya pelaksanaan MBG, pengelolaan keuangan SPPG menjadi salah satu aspek yang diperkuat pemerintah.
Triyanto mengatakan pelatihan pengelolaan keuangan telah diberikan kepada seluruh SPPG untuk mendukung tata kelola yang lebih baik.
“Untuk mendukung tata kelola keuangan SPPG yang baik, telah dilakukan pelatihan pengelolaan keuangan kepada seluruh SPPG. Sejalan dengan pelatihan ini, dampak Program MBG terhadap gizi anak sekolah dan UMKM tentunya perlu didalami lebih lanjut,” kata Triyanto.
Penguatan tata kelola tersebut menjadi penting karena pelaksanaan MBG tidak hanya berkaitan dengan penyaluran makanan bergizi kepada penerima manfaat, tetapi juga penggunaan anggaran pada tingkat SPPG.
Baca Juga: MBG Kalbar Tembus 1 Juta Penerima Manfaat, Dekati Target Pemerintah
Realisasi Anggaran MBG Capai Rp245,19 Miliar pada Agustus
Dari sisi anggaran, realisasi program MBG di Kalimantan Barat berlangsung setiap bulan sejak Januari hingga Agustus 2026.
Pada Agustus 2026, realisasi tercatat sebesar Rp245,19 miliar.
Angka tersebut menunjukkan besarnya dukungan anggaran yang bergerak seiring dengan semakin luasnya cakupan penerima manfaat MBG di Kalimantan Barat.
KAPUAZ Dikembangkan Menjadi AKSIS
Untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana, Kanwil DJPb Kalimantan Barat bersama Balai Diklat Keuangan (BDK) Pontianak mengembangkan Financial Advisory Pembukuan Akuntan SPPG melalui aplikasi KAPUAZ.
Aplikasi tersebut membantu SPPG dalam melakukan pembukuan, pencatatan transaksi, dan penyusunan laporan keuangan secara lebih tertib dan akuntabel.
Pada September 2026, inovasi tersebut dikembangkan ke dalam versi berbasis web bernama AKSIS.
Pengembangan aplikasi ini diarahkan untuk mempermudah SPPG dalam melakukan pembukuan dan menyusun laporan keuangan.
Dampak MBG terhadap Gizi dan UMKM Perlu Dievaluasi
Triyanto menekankan bahwa penguatan tata kelola keuangan perlu berjalan beriringan dengan evaluasi manfaat program.
“Penguatan tata kelola keuangan perlu berjalan beriringan dengan evaluasi manfaat MBG, terutama terhadap peningkatan gizi anak sekolah serta dampaknya terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah,” katanya.
Evaluasi tersebut diperlukan untuk melihat sejauh mana perluasan layanan MBG memberikan manfaat sesuai tujuan program, termasuk bagi penerima manfaat dan pelaku usaha yang terlibat dalam rantai pasok.
Dengan cakupan yang telah mencapai lebih dari satu juta penerima di Kalimantan Barat, penguatan pencatatan keuangan dan evaluasi dampak menjadi bagian penting dalam menjaga pelaksanaan program tetap tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.*
Editor : Uray RonaldSumber : Antara