PONTIANAK POST — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, mengikuti kegiatan bimbingan implementasi Proyek Perubahan bersama coach di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), di Jakarta, pada Selasa (13/10).
Agenda pendampingan ini dilaksanakan guna membahas proyek bertajuk “Transformasi Tata Kelola Pengawasan Notaris Berbasis Risiko untuk Memperkuat Kepatuhan, Kepastian Hukum, dan Kepercayaan dalam Ekosistem Usaha.”
Dalam sesi tatap muka tersebut, perundingan dikerucutkan pada upaya penyempurnaan taktik eksekusi agar seluruh alur proyek tetap selaras dengan indikator dan target capaian. Sang mentor secara khusus menyoroti urgensi kepemimpinan lintas sektoral. Kanwil Kemenkum Kalbar dituntut untuk merajut kolaborasi yang lebih erat dengan berbagai instansi pemerintahan, wadah organisasi profesi, hingga para pemangku kepentingan demi menjaga napas panjang keberlanjutan program.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar Evaluasi Raperbup Sekadau Terkait Pembentukan UPTD Laboratorium Kesehatan
Lebih jauh, manajemen krisis turut menjadi isu sentral. Instrumen deteksi, analisis, hingga skema mitigasi risiko dibedah secara komprehensif guna menangkal segala hambatan struktural di lapangan. Lewat pisau analisis berbasis risiko ini, peta jalan pengawasan pejabat pembuat akta diharapkan tidak lagi bersifat reaktif, melainkan proaktif menyasar titik-titik rawan demi mengamankan kepastian hukum masyarakat.
Tak sebatas urusan taktis, panduan manajerial juga diberikan terkait penyusunan pelaporan serta materi presentasi. Sang coach mengarahkan agar setiap fase pencapaian (milestone) disajikan secara terstruktur, lengkap dengan persentase realisasi dan bukti autentik. Strategi kampanye publik pun diminta untuk diekspansi melalui penciptaan produk audiovisual, penerbitan majalah, hingga masifnya penggalangan dukungan dari para mitra strategis.
Menyikapi arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, meyakini bahwa perombakan sistem pengawasan ini mutlak membutuhkan kolaborasi solid dan keteguhan eksekusi.
“Proyek perubahan ini kami arahkan untuk menghadirkan tata kelola pengawasan Notaris yang lebih terukur, efektif, dan berorientasi pada pencegahan risiko. Karena itu, implementasinya harus didukung kolaborasi para pemangku kepentingan, pengelolaan risiko yang tepat, serta evaluasi berkelanjutan agar hasilnya dapat memberikan manfaat nyata bagi penguatan kepatuhan, kepastian hukum, dan kepercayaan dalam ekosistem usaha,” ujar Jonny.
Baca Juga: Kemenkum Kalbar dan DJKI Jakarta Matangkan Peran Sentra KI untuk Lindungi Inovasi Daerah
Sebagai gerak lanjutan, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat akan bergegas merombak draf rancangan implementasi dan melengkapi seluruh dokumen kelengkapan administrasi yang disyaratkan. Seluruh rekomendasi dari tim penguji bakal segera disuntikkan ke dalam cetak biru program, guna memastikan inovasi pengawasan kenotariatan ini sukses melebur menjadi roda penggerak layanan hukum yang profesional di Bumi Khatulistiwa.
Editor : Miftahul Khair