Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Bahan Radioaktif Berbahaya Ditemukan di Rumah PNS Batan

Ari Aprianz • Selasa, 25 Februari 2020 | 08:43 WIB
TITIK KEDUA RADIASI : Tim Teknis Kimia Biologi Radioaktif Gegana Brimob Mabes Polri bersama Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menemukan titik kedua area terpapar radiasi CS-137 di Blok A-22 Perumahan Batan Ind
TITIK KEDUA RADIASI : Tim Teknis Kimia Biologi Radioaktif Gegana Brimob Mabes Polri bersama Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menemukan titik kedua area terpapar radiasi CS-137 di Blok A-22 Perumahan Batan Ind
Radiasinya 400 Ribu Kali di Atas Ambang Batas

JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri sudah mulai melakukan penyidikan terhadap temuan bahan radioaktif berbahaya di Perumahan Batan Indah. Hasil pengembangan penyidikan itu, ditemukan bahan radioaktif Cesium-137 di rumah Suhaedi Muhammad (SM) di Blok A-22 Perumahan Batan Indah.

SM adalah PNS aktif Badan Tenaga Nuklir (Batan). Dia saat ini bekerja di Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi (PTKMR) di komplek Batan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dari sejumlah informasi, SM cukup produktif menelorkan hasil penelitian. Diantaranya soal pengelolaan limbah radioaktif.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh personel Kimia, Biologi, Radioaktif (BKR) Korps Brimob, sumber radioaktif di rumah bercat abu-abu itu memiliki daya pancar radiasi 12 milisievert. Daya pancar yang mencapai 12 milisievert itu terbilang sangat besar. Angka tersebut setara dengan 400 ribu kali di atas ambang batas atau background sebesar 0,03 microsievert. Petugas gabungan dari Brimog, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Batan melakukan pemeriksaan dan clean up di rumah SM mulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Proses pembersihan tersebut selesai sekitar 14.21 WIB. Petugas dari Batan memasukkan sumber radiasi itu dalam sebuah drum. Bahan-bahan lain yang diduga terpapar atau terkontaminasi radiasi juga diangkut dalam kemasan boks lainnya. Kemudian diangkut untuk diproses di Pusat Teknologi Limbah Radiasi (PTLR).

Hingga sore sang pemilik rumah tidak berada di kediamannya. Menurut keterangan warga sekitar, pagi hari SM yang sebentar lagi pensiun sebagai PNS itu, bekerja seperti biasanya. Info dari internal Batan, SM sudah menjalani pemeriksaan di Kepolisian. Sehari-hari SM tinggal di rumah bersama istri dan beberapa anaknya.

Selain di rumah Blok A-22, sumber radiasi di atas ambang batas juga terdeteksi di selokan di belakang rumah Blok L-22 Perumahan Batan Indah. Tingkat pancaran radiasinya terdeteksi sebanyak 1,8 milisivert atau 1.800 micosievert. Angka itu berarti 60 ribu kali di atas ambang batas 0,03 microsievert.
Batan maupun Bapeten agak tertutup terkait temuan bahan radioaktif di rumah PNS Batan itu. ’’Ini sudah ranah kepolisian. Kami tidak dapat memberikan pernyataan. Mohon maaf,’’ kata Kepala Batan Anhar Riza Antariksawan.

Dalam keterangan resminya, Bapeten membenarkan telah ditemukan beberapa sumber radioaktif secara tidak sah di salah satu rumah warga di Perumahan Batan Indah. Kepala Bagian Komunikasi Publik dan Protokol Bapeten Abdul Qohhar menuturkan salah satu sumber radioaktif yang ditemukan di rumah warga itu adalah Cesium-137 (Cs-137).

Bahan radioaktif Cs-137 yang ditemukan di rumah warga itu sama dengan yang ditemukan di tanah kosong di samping gerbang masuk Perumahan Batan Indah pada 30-31 Januari 2020 lalu. Namun belum ada keterangan resmi apakah SM adalah orang yang membuang atau menimbun Cs-137 di tanah kosong itu.

Qohhar mengatakan personel Bareskrim Polri bersama Bapeten telah melakukan olah TKP dan telah mengamankan barang bukti dari dalam rumah SM. Polisi juga memasang police line di rumah tersebut untuk kepentingan penyidikan. Pihak kepolisian sampai tadi malam masih mengambil keterangan dari SM. Bapeten menyebutkan temuan Cs-137 di rumah SM diharapkan menjadi titik terang kasus penemuan limbah radioaktif serupa di pekarangan kosong perumahan. (wan) Editor : Ari Aprianz
#Bahan Radioaktif Berbahaya #Bareskrim Mabes Polri