Adapun ibu kota negara baru berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. “Saya baru mendapatkan konfirmasi langsung dari Bapak Presiden pada Jumat, dan beliau mengatakan ibu kota negara ini namanya Nusantara,” ujar Suharso dalam rapat Pansus IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1).
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menuturkan, sebenarnya nama ibu kota negara baru tersebut akan dikirimkan berbarengan dengan Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) pada 29 September 2021 lalu. Namun mendadak nama ibu kota baru itu batal untuk diserahkan ke DPR berbarengan dengan Surpres.
“Mengenai nama ibu kota semula memang ingin dimasukkan pada waktu penugasan surpres itu, tapi kemudian ditahan,” katanya.
Suharso menjelaskan alasan Presiden Jokowi memutuskan nama ibu kota negara baru tersebut Nusantara, lantaran nama tersebut sudah dikenal sejak lama.
“Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu dan ikonik di internasional,” katanya.
Suharso berharap nama Nusantara sebagai ibu kota negara baru tersebut bisa menggambarkan ke-Nusantaraan Indonesia. Dia mengklaim semua pihak setuju dengan nama yang diputuskan oleh Presiden Jokowi ini.
“Mudah-mudahan dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia, dan saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu,” pungkasnya.
Ia juga menjelaskan, Nusantara itu adalah sebuah konsep aktualisasi atas wilayah geografi sebuah negara yang di dalamnya terdapat pulau-pulau yang disatukan oleh lautan. Dia menjelaskan pulau-pulau yang disatukan lautan itu menunjukkan bahwa bangsa Indonesia merupakan negara maritim.
Menurut dia, dari hal tersebut terungkap sebuah pengakuan kemajemukan geografis yang dilandasi keragaman budaya, etnis, dan suku bangsa. "Jadi Nusantara itu konsep kesatuan yang bersedia mengakomodasi kemajemukan. Melalui nama Nusantara itu mengungkapkan realitas Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Panja RUU IKN) menyetujui Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara setelah delapan fraksi menyampaikan persetujuannya. Namun Fraksi PKS dan DPD RI meminta ditunda.
"Pasal 1 ayat 2 menyangkut nama Ibu Kota Negara bernama Nusantara, catatan kami ada delapan fraksi setuju, satu fraksi menunda untuk menunggu penjelasan dari pemerintah, yaitu Fraksi PKS dan DPD RI menunggu penjelasan pemerintah," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Junimart Girsang saat memimpin Rapat Panja RUU IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Karena itu, menurut dia, Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Pasal 1 ayat 2 RUU IKN sudah selesai sambil menunggu penjelasan tertulis dari pemerintah seperti yang diminta Fraksi PKS dan DPD RI.
Sementara itu, Agustin Teras Narang selaku anggota DPD RI sekaligus Anggota Panitia Khusus dan Panja serta Tim Perumus Rancangan Undangan-undang Ibu Kota Negara, meminta Pemerintah Pusat memberikan penjelasan secara utuh terkait alasan di balik pemilihan Nusantara sebagai nama IKN.
Pemerintah perlu memberikan ruang pada masyarakat untuk memahami latar belakang usulan nama IKN tersebut, kata Teras Narang melalui keterangan tertulisnya, Senin (17/1).
"Nama IKN tentunya memerlukan landasan filosofis, historis, sosiologis, dan visi soal Indonesia di masa depan. Itulah kenapa hendaknya dapat dijelaskan dari penamaan ini," tambahnya.
Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 ini menyebutkan, setiap dinamika pembahasan RUU IKN, perlu menjadi edukasi politik bagi publik. Untuk itulah, pemberian nama yang sangat penting dan berdampak luas ini, perlu disampaikan dalam perspektif Indonesia kekinian dan yang akan datang.
Teras mengatakan, sebagai perwakilan dari DPD RI, dirinya juga perlu menyampaikan perkembangan pembahasan kepada seluruh wakil daerah yang ada. Dengan begitu, seluruh anggota DPD RI dapat memahami usulan pemerintah ini.
"Dalam dinamika ini, dalam hemat kami, pemerintah perlu segera menyiapkan penjelasan tertulis terkait pemilihan nama ini. Terlebih pemilihan nama ini sebelumnya tidak muncul di draf RUU maupun naskah akademik," tutur Teras.
Wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan terus bergulir. Pemerintah bersama DPR RI dan DPD RI pun tengah melakukan pembahasan terkait RUU IKN ini. Dalam pembahasannya pun, pemerintah telah menyampaikan usulan nama untuk wilayah tersebut yang diberi nama Nusantara.
"Bagi saya, yang terpenting itu bagaimana pemilihan nama IKN benar-benar merepresentasikan aspirasi masyarakat daerah Indonesia yang multikultur," demikian Teras Narang. (jp/ant) Editor : Misbahul Munir S