Adapun daerah yang masuk BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Kayong Utara, Ketapang, Pontianak, Kubu Raya, Landak, dan Mempawah. Saat ini total jumlah peserta di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Pontianak sudah mencapai 84,88 persen dari total jumlah penduduk yaitu 2.702.142 jiwa.
“Target tahun ini 95 persen minimal karena tahun depannya sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional seharusnya sudah 98 persen,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Desvita Yanni di Pontianak, kemarin.
Desvita mengakui masih menjadi pekerjaan rumah untuk meningkatkan capaian kepesertaan. Sebab dari enam daerah yang masuk cabang Pontianak, baru dua yang hampir seluruh penduduknya terdaftar sebagai peserta Program JKN.
Dua daerah itu Kayong Utara dan Landak. Jumlah kepesertaan Kabupaten Kayong Utara sampai dengan 1 Juni 2023 sudah 97,21 persen dari total jumlah penduduknya yaitu 128.415 jiwa begitu juga dengan Kabupaten Landak sudah mencapai 97,89 persen dari total jumlah penduduknya yaitu 405.156 jiwa.
Desvita menambahkan pihaknya terus membangun koordinasi untuk meningkatkan cakupan kepesertaan sesuai dengan segmennya. Antara lain pemerintah daerah. “Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah berkaitan dengan kepesertaan PBI-JK dan PBI APBD,” kata Desvita.
Menurut Desvita, PBI JK merupakan peserta yang dibiayai pemerintah pusat. Saat ini, kata Desvita, kuota peserta PBI JK sudah terpenuhi berdasarkan yakni 98 juta jiwa. Sementara itu kepesertaan yang dibiayai dari anggaran pemerintah bisa melalui APBD kabupaten/kota.
“Dari sisi PBI APBD ini berkaitan masalah kemampuan anggarannya,” ujar Desvita.
Selain itu, dilanjutkan Desvita, pihaknya bersama Dinas Tenaga Kerja bersama BP Jamsostek mendorong semua badan usaha yang sudah ada perizinan mendaftarkan badan usaha dan pekerjanya.
Lanjut Desvita, termasuk berkolaborasi dengan faskes agar bisa mensosialisasikan kepada masyarakat tentang program JKN sehingga bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta. “Kolaborasi ini harapannya meningkatkan capaian kepesertaannya,” harap Desvita.
Desvita menambahkan daerah yang seluruh penduduk sudah terdaftar sebagai peserta program atau minimal 95 persen memiliki berbagai kelebihannya. Misalnya peserta jika masuk kelompok masyarakat miskin kemudian didaftarkan pemerintah daerahnya. Pada hari didaftarkan kepesertaannya bisa langsung aktif dan dimanfaatkan masyarakat.
“Itu kelebihan jika sudah UHC seperti di Kayong Utara dan Landak. Kalau untuk Kalbar sudah ada empat. Dua lagi Singkawang dan Sintang,” kata Desvita.
“Sehingga ada dua poin terkait kepesertaan. Memang kurang kesadaran pentingnya JKN. Kemudian masih banyak masyarakat miskin yang belum mampu bayar sendiri, juga belum bisa masuk dalam pembiayaan pemerintah pusat dan daerah,” tutup Desvita. (mse) Editor : Syahriani Siregar