Kasus penganiayaan tersebut viral, melalui video yang beredar di grup whatsapp dan media sosial.
Dalam dua video yang beredar, korban berjumlah dua orang. Korban dipukuli, ditendang hingga dijambak oleh pelaku yang sama.
Kasus penganiayaan itu akhirnya dilaporkan orangtua korban ke Polresta Pontianak, pada Sabtu 17 Juni 2023.
Orangtua korban HN mengatakan, kasus penganiayaan terhadap anaknya itu terjadi sebulan yang lalu, yakni pada 18 Mei.
Namun, lanjut HN, dirinya baru mengetahui jika anaknya menjadi korban penganiayaan oleh temannya, pada Jumat malam, 16 Juni 2023 kemarin.
"Saya tahu anak saya dianiaya dari video yang beredar di Whatsapp," kata HN, ditemui di Polresta Pontianak, Sabtu (17/6).
HN menuturkan, sebelum mengetahui kejadian itu, anaknya memang mengeluh sakit di bagian tengkuk. Namun anaknya tidak mau menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.
"Ketika ditanya, anak saya ini hanya bilang sakit. Bilangnya tidak ada masalah apa-apa," ucap HN.
HN mengaku, dirinya baru mengetahui jika anaknya menjadi korban pemukulan setelah melihat video yang beredar. Dalam vido itu, anaknya dipukuli, dijambak dan ditendang.
"Yang mukul ini namanya SS. Saat kejadian ada beberapa orang teman anaknya, namun tidak ada yang berani melerai," cerita HN.
HN menerangkan, setelah mengetahui kejadian itu, ia lalu bertanya kepada anaknya mengapa sampai dipukuli pelaku. Ternyata aksi itu dilakukan pelaku setelah mendapat aduan dari temanya, yang mengaku dipukul anaknya.
"Ada anak yang lain mengadu ke SS, jika digebuk anak saya. Padahal hanya dipukul pelan di lengan," kata HN.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo membenarkan, memang telah beredar video viral mengenai aksi perundungan yang melibatkan anak-anak perempuan.
Tri menjelaskan, kasus dugaan perundungan tersebut sebenarnya sudah dimediasi di Polsek Pontianak Barat. Namun tidak ada kesepakatan yang didapat.
"Karena tidak ada kesepakatan, kasus ini oleh Polsek Pontianak Barat dilimpahkan ke Polresta Pontianak," kata Tri. (adg) Editor : Shando Safela