JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengajak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto makan di warung bakso di Bandongan, Magelang, Jawa Tengah, Senin (29/1), usai meresmikan Graha Utama Akademi Militer Magelang.
"Ya ini kan tadi, ini kan baru saja saya dengan Pak Prabowo meresmikan Graha Utama di Akademi Militer Magelang.
Setelah itu makan bakso, sudah," kata Presiden usai makan bakso dengan Prabowo, sebagaimana rekaman suara yang diterima di Jakarta, Senin (29/1).
Berdasarkan foto dan video yang beredar, Presiden Jokowi dan Prabowo makan di warung Bakso Pak Sholeh, di kawasan Bandongan, Magelang dengan pesanan minuman teh hingga kelapa muda.
Presiden mengajak Prabowo, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus calon presiden nomor urut 2, makan bakso karena bakso di sana dikenal enak. Keduanya makan sambil disaksikan masyarakat sekitar.
Jokowi dan Prabowo mengaku berbincang soal bakso, kelapa muda sampai tahu goreng.
"Makan bakso, bakso-nya enak, udah gitu aja. Ngobrolin bakso, ngobrolin kelapa muda, ngobrolin tahu goreng, udah gitu," jelasnya.
Saat ditanya alasan dirinya kerap mengajak ketua umum partai politik makan bersama, Jokowi menjawab karena makan adalah kegiatan yang enak. "Ya makan-makan kan enak," ucapnya.
Sementara itu Prabowo mengakui bakso yang dimakannya sangat enak. "Pak Jokowi tahu di mana makan enak, di mana-mana sudah tahu beliau," kata Prabowo.
Bicara Politik dengan Sri Sultan HB X
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga bertemu dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kraton Kilen Yogyakarta, Minggu (28/1).
Jokowi mengaku dalam pertemuan itu dirinya membicarakan politik global hingga nasional dengan sultan.
“Ya banyak, berbicara masalah ekonomi global, geopolitik global, termasuk juga ekonomi nasional, politik nasional,“ kata Jokowi secara singkat di sela kunjungan kerja di Magelang, Jawa tengah, Senin (29/1).
Pertemuan berlangsung tertutup selama sekitar satu jam. Saat meninggalkan lokasi Presiden hanya tersenyum dan menyapa awak media dengan melambaikan tangan dari dalam mobil.
Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Kridhomardowo Keraton Yogyakarta Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Notonegoro menuturkan kunjungan Presiden di kediaman Sultan merupakan silaturahmi biasa.
"Ini kan hal yang sudah biasa kalau beliau ke Yogyakarta dan ada waktu biasanya memang silaturahmi kepada Ngarsa Dalem (Sultan HB X)," ujar Notonegoro usai pertemuan itu.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan dua ketua umum partai politik dan Sri Sultan Hamengkubuwono X di Yogyakarta pada akhir pekan lalu bukan dalam rangka kampanye Pemilu 2024.
Selama berakhir pekan di Yogyakarta, Sabtu (27/1), Jokowi bermain sepak bola dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, yang juga merupakan putra bungsunya, serta bersepeda bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Minggu (28/1).
Setelah bersepeda dengan AHY, Minggu, Jokowi menemui Raja Keraton Ngayogyakarta sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X di Keraton Kilen, Yogyakarta.
Menurut Ari, kegiatan dan pertemuan yang dilakukan Jokowi dengan sejumlah tokoh tersebut hanya untuk bersilaturahim dan menjalin komunikasi.
"Ya, pertemuan-pertemuan politik kan pasti dilakukan, tidak hanya untuk konteks ketum (ketua umum) parpol, kemarin beliau (Jokowi) bertemu salah satu tokoh bangsa Sri Sultan Hamengkubuwono X, itu juga untuk bersilaturahim dan berkomunikasi," kata Ari di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin.
Dia pun menegaskan bahwa kegiatan Jokowi menemui para tokoh tersebut bukan dalam upaya memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
"Ya, pertemuan politik, sekali lagi, itu digunakan untuk konteks perbaikan dan kemajuan bangsa," tambah Ari.
Dia kemudian menjelaskan bahwa sejauh ini Jokowi belum berencana turun ke lapangan untuk berkampanye.
Kalau nantinya Jokowi memutuskan ikut berkampanye, maka Ari memastikan bahwa presiden akan mematuhi konstitusi serta aturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
"Ini kan sudah pernah terjadi, ya, tahun 2019. Presiden (Jokowi di Pilpres) tahun 2019 kan petahana, beliau juga kampanye.
Nah, dalam kampanye itu juga diatur mekanismenya, (harus) cuti. Saya kira ini bukan hal yang baru, tetapi intinya adalah presiden akan mengikuti aturan," ujar Ari.
Jokowi Mengaku Diajak Kaesang Kampanye
Presiden Joko Widodo mengakui dirinya sudah berulang kali diajak sang putra yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk ikut berkampanye dalam Pemilu 2024.
"Oh iya, saya sudah diajak bolak-balik, tapi sekali lagi, saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja, Undang-Undang Pemilu saja, (kok) sudah ramai ya," kata Jokowi, kemarin.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mengaku mengajak Jokowi untuk berkampanye bersama PSI. Di sisi lain Presiden sebelumnya juga menyampaikan ketentuan UU Pemilu bahwa Presiden boleh berkampanye.
Wartawan lalu bertanya kepada Jokowi, kapan dirinya akan ikut berkampanye dengan putranya calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Jokowi tidak membenarkan maupun membantah dirinya memberikan dukungan terhadap pasangan calon tertentu di Pilpres 2024.
Dia hanya menekankan bahwa dirinya belakangan ini hanya menyampaikan ketentuan UU Pemilu yang membolehkan presiden berkampanye.
"Wong ada pertanyaan, ya kan? Saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja sudah ramai," ujar dia.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan akan menyampaikan ke masyarakat apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berkampanye di Pilpres 2024.
"Ya (akan disampaikan ke publik)," kata Anggota KPU RI Idham Holik saat wawancara bersama ANTARA di Wisma Antara B, Cikini, Jakarta, kemarin.
Ia pun meyakini bahwa Presiden Jokowi akan mengirimkan surat cuti untuk berkampanye kepada KPU RI.
"Prinsipnya kami meyakini bahwa apabila bapak presiden akan melakukan kampanye, beliau pasti menyampaikan surat cuti kepada kami," jelasnya.
Sebelumnya, Kamis (25/1), Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka dia bakal mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.
"Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri), iya kan presiden cuma satu," kata Hasyim.
Hasyim, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan hak politik presiden untuk terlibat kampanye dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib ambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (Paspampres).
Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye. Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.(ant)
Editor : A'an