JAKARTA - Kasus serangan siber yang menyasar Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 berujung pada keputusan mundurnya Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Di sela pengumuman itu, Semuel mengatakan kunci (key) kiriman dari hacker Brain Chiper Ransomware berfungsi dengan baik untuk membuka data yang terenkripsi.
Semuel menyampaikan keputusan mundur secara terbuka di kantornya kemarin (4/7). "Untuk segala sesuatu ada masanya. Untuk apapun di bawah langit, ada waktunya," kata dia. Semuel mengatakan sudah delapan tahun menjabat sebagai Dirjen Aptika Kominfo.
Pejabat yang akrab disapa Semmy itu mengatakan sudah menyatakan mundur secara lisan sejak 1 Juli lalu.
Baca Juga: Pelaku Janji Kirim Kunci Enkripsi, Ahli IT: Mana Ada Penjahat yang Kasihan ke Korban
Sementara surat resminya sudah dia sampaikan ke Menkominfo Budi Arie Setiadi pada 3 Juli lalu.
Dia menyampaikan permohonan maaf serta tetap memberikan dukungan penuh terhadap misi Indonesia terkoneksi.
"Makin digital, makin maju," katanya.
Dia lantas menyampaikan alasannya mundur sebagai dirjen. Semmy mengatakan, secara teknis kasus serangan PDNS 2 adalah tanggung jawabnya sebagai dirjen pengampu proses transformasi (digital) pemerintah.
Baca Juga: Sebanyak 3.067 PPPK Tenaga Guru di Kalimantan Barat Dilantik Hari Ini
Jadi, keputusan mundur itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban moralnya kepada bangsa Indonesia.
Dia menegaskan kasus serangan siber yang menghebohkan itu seharusnya cukup berhenti pada dirinya.
Meskipun begitu, Semmy mengatakan usaha penanganan PDNS 2 masih terus berlangsung. Tim teknis tetap melakukan pemulihan data.
Terkait dengan kunci yang diberikan oleh peretas, Semmy mengatakan sudah menggunakannya.
"Kami sudah mencobanya di data spesimen kita, sudah berhasil dicoba," katanya.
Dia mengatakan ketika ada serangan tersebut, Kominfo mengambil spesimen atau sampel data yang terenkripsi.
Data spesimen itu kemudian dicoba didekripsi menggunakan aplikasi dan kunci yang dikirim si peretas.
Dia meminta wartawan tidak bertanya terlalu dalam karena secara resmi dia sudah bukan dirjen.
Keputusan mundur Sammy itu mendapatkan beragam respons dari publik. Pengamat telematika, Roy Suryo menyambut baik keputusan mundur tersebut
"Sikap beliau ini sangat terhormat, kita apresiasi," katanya.
Baca Juga: Mengenal Lockbit 3.0 dan Solusi Mengatasinya
Lebih lanjut Roy mengatakan serangan terhadap PDNS 2 adalah serangan nasional. Karena itu, menurut dia, keputusan mundur tidak berhenti pada tingkat dirjen.
Menkominfo juga seharusnya ikut mundur, sebagai pertanggungjawaban kepada publik
Dia sepakat dengan pernyataan Ketua Komisi I DPR, Mutia Hafid bahwa kasus peretasan ini adalah bentuk kebodohan karena pemerintah tidak melakukan backup data.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Effendy Simbolon menyayangkan mundurnya Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangarepan.
Baca Juga: Ramai Instansi Terbitkan Larangan Judol, Ancam Sanksi ASN Terlibat Judi Online
Menurutnya, program penyelenggaraan Pusat Data Nasional (PDN) sudah direncanakan sejak lama. Anggaran PDN pun sudah disetujui oleh DPR dan pemerintah.
”Evaluasinya harusnya ke pemegang pertanggungjawabannya. Harus menterinya yang mundur, kalau nggak mundur ya dipecat,” kata Effendi saat ditemui di kompleks DPR RI, kemarin.
Menurutnya, Menkominfo harus bersikap ksatria dengan bertanggung jawab atas peretasan yang terjadi.
”Demi perbaikan ke depan dan demi menjaga harkat Presiden Joko Widodo,” ujarnya.
Legislator PDI Perjuangan itu menambahkan, kasus peretasan PDNS tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Dia meminta adanya audit forensik untuk mengungkap masalah yang serius tersebut. Menurutnya, permasalahan itu bukan hanya masalah data, tapi juga lemahnya koordinasi pimpinan Kementerian/Lembaga.
”Di era Prabowo nanti gak boleh ada kompromi (masalah siber, Red),” paparnya.
Di bagian lain, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga merespons kasus peretasan PDNS 2.
Khususnya terkait desakan supaya Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian dievaluasi dan dicopot dari jabatannya. Dia menegaskan bahwa evaluasi kinerja menteri adalah kewenangan presiden.
"Itu saya kira nanti presiden yang akan melakukan evaluasi, penting, perlu apa tidaknya," katanya.
Ma'ruf mengakui bahwa perbaikan industri siber memang perlu dilakukan
Salah satunya melalui peningkatan pendanaan dan perekrutan sumber daya manusia yang mumpuni dalam bidang teknologi informasi (TI).
Baca Juga: Kratom Punya Efek Analgesik Layaknya Morfin, Sudah Diuji BRIN pada Hewan Mencit
Upaya itu jadi komitmen pemerintah untuk terus melakukan evaluasi di mana kesalahan dan kekurangannya.
"Itu akan terus dievaluasi karena masalah-masalah yang menyangkut pembiayaan sesuai dengan kemampuan negara," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa upaya penguatan perlindungan server merupakan hal prioritas yang akan dilakukan pemerintah. Terlepas dari adanya ancaman peretasan atau tidak.
PT Indosat Tbk membantah pegawainya di anak usaha Lintasarta yang menjadi biang kerok peretasan data PDNS 2.
SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison Steve Saerang menegaskan bahwa oknum yang diduga terkait dengan PDNS 2 sudah tidak memiliki hubungan maupun kontrak kerja dengan Lintasarta sejak Agustus 2021.
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) Group bersama seluruh anak usahanya, termasuk Lintasarta, senantiasa menjunjung integritas tinggi dan menjaga kepercayaan yang diberikan pelanggan dalam menjalankan pekerjaannya.
"Hal ini merupakan bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik demi menjaga kualitas layanan dan pengalaman bagi seluruh pelanggannya," ucap Steve. (wan/tyo/han)
Editor : Syahriani Siregar