Dilansir dari Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia, peringatan tersebut bermula dari sebuah gagasan untuk mewujudkan kesejahteraan anak.
Dilansir dari situs kemenpppa.go.id, pasal 28 huruf b ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sendiri telah menjamin dan melindungi anak atas hak-haknya, agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Selanjutnya disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak dengan mempertimbangkan bahwa anak adalah potensi serta penerus cita-cita bangsa yang dasar-dasarnya telah diletakkan oleh generasi sebelumnya, agar mampu memikul tanggung jawab tersebut, anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar baik secara rohani, jasmani, maupun sosial.
Di dalam masyarakat terdapat pula anak-anak yang mengalami hambatan kesejahteraan rohani, jasmani, sosial, dan ekonomi yang tidak dapat dilaksanakan oleh anak sendiri untuk memperbaikinya.
Adapun kesempatan, pemeliharaan dan usaha menghilangkan hambatan tersebut hanya akan dapat dilaksanakan dan diperoleh bilamana usaha kesejahteraan anak terjamin.
Sejak disahkannya Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anak dan untuk mengoptimalkannya, dilakukan dengan mendorong kepedulian semua pihak dengan menyelenggarakan Peringatan Hari Anak Nasional.
Dengan dasar tersebut, selanjutnya ditetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44/1984 yang menetapkan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli, yaitu mengacu pada peristiwa pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak, 23 Juli 1979.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengungkapkan bahwa tema utama HAN Tahun 2024 adalah Anak Terlindungi, Indonesia Maju dengan enam sub tema: (1) Anak Cerdas, Berinternet Sehat; (2) Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak dan Stunting; (3) Pengasuhan Layak Untuk Anak: Digital Parenting; (4) Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor; (5) Suara Anak Membangun Bangsa; (6) Pancasila di Hati Anak Indonesia.
Sementara logo Peringatan HAN ke-40 terdiri dari tiga anak yang memegang bendera merah putih, warna merah putih, serta garis berwarna abu-abu.
Sama seperti peringatan lainnya, di mana puncak peringatan hari nasional dipusatkan daerah.
Kali ini Peringatan HAN dipusatkan di Jayapura, dengan dihadiri Presiden Joko Widodo. (ote)
Editor : Syahriani Siregar