PONTIANAK - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka mulai hari ini, Selasa (20/8). Pelamar baru bisa mendaftar CPNS secara daring pada pukul 17.08.45 WIB. Sebelum melamar, Anda mesti menyiapkan 7 dokumen penting ini.
Pelamar diharapkan membaca Buku Petunjuk Pendaftaran di Portal SSCASN sebelum mulai membuat akun dan mendaftar.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk melamar, dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi SSCASN BKN, yakni https://sscasn.bkn.go.id/.
Syarat umum untuk seleksi CPNS meliputi kewarganegaraan Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang dilamar, serta menunjukkan sertifikasi keahlian yang relevan.
Selain itu, pelamar tidak boleh terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dilarang oleh pemerintah dan harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebelum melamar, pelamar diharapkan menyediakan 7 dokumen penting ini:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Jika belum memiliki, dapat diganti dengan surat keterangan dari Disdukcapil
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto dengan latar belakang berwarna merah
- Swafoto atau selfie
- Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan kementerian atau instansi yang dilamar
Syarat Daftar CPNS 2024
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.