Pernah Berpelesiran ke Dubai, Sukses Setelah Tak Melanjutkan Kuliah
PONTIANAK - Sepak terjang Marimutu Sinivasan, pemilik Grup Texmaco sekaligus Obligator pemilik tunggakan utang BLBI sebesar Rp8.095.492.760.391 atau setara dengan USD 558.309.845,5 dan siap melunasi, dikenal sangat piawai dalam berbisnis.
Jejak rekamnya di internet belakangan menjadi perhatian publik Indonesia termasuk Kalbar. Apalagi sejak berhasil diamankan petugas Imigrasi Entikong dengan alasan hendak berangkat ke Kuching, Malaysia melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada hari Minggu(8/9) kemarin.
Marimutu Sinivasan sendiri dikenal sebagai salah satu pengusaha nasional yang sangat sukses dan piawai.
Di dunia bisnis nasional dan internasional, nama Marimutu cukup mentereng dengan sebutan pengusaha hitam, pengusaha edan, pendiri pabrik rongsokan, dan sebagainya. Tetapi garasi rumah kontrakannya sempat terendus terparkir mobil eropa terkenal seperti Mercedes Benz tipe 300E. BMW seri 740iL, dan Volvo 960 hitam nomor B1142NO.
Lahir di Kota Medan, Sumatera Utara, Indonesia, pada 17 Desember 1937, Marimutu menempuh berbagai jenjang Pendidikan.
Mulai dari sekolah dasar sampai universitas. Namun, ia tak melanjutkan pendidikan waktu di universitas. Marimutu lebih memilih bekerja di sebuah pabrik perkebunan.
Tak lama bekerja di sana, Marimutu memilih berhenti lalu berlanjut sebagai seorang pebisnis.
Pria yang juga gemar membaca ini mengawali dengan berbisnis tekstil pada tahun 1958. Dua tahun kemudian ia pindah ke Jakarta dan mendirikan pabrik pembuatan polekat, bahan sarung, yang pertama di Jakarta.
Karir bisnisnya juga berjalan penuh lika liku, hingga pada 1967 ia mendirikan perusahaan batik dan diikuti membuka pabrik penyelupan. Marimutu juga sempat membeli pabrik batik di Batu, Jawa Timur, tahun 1972.
Kawasan pabrik Texmaco seluas 1.000 hektare di Subang, Jawa Barat, lengkap dengan sekolah politeknik mesin, diresmikan oleh menteri perindustrian waktu itu, Ir. Hartarto.
Setelah sebelumnya, juga sempat membangun pabrik polimer di semarang tahun 1977, 1985 dan 1986.
Di Ungaran, ia mendirikan pabrik garmen yang sekarang dikelola oleh adiknya, Marimutu Manimaren.
Di Serang pulalah pabrik alat berat dan mesin Texmaco dipusatkan. Salah satu produknya antara lain, Truk perkasa yang dipesan sebanyak 800 unit.
Di Karawang, Texmaco juga membangun kompleks pabrik tekstil seluas 250-an hektare. Produknya yang dikenal luas dengan merek Simfoni dan Texana, selain untuk kebutuhan dalam negeri juga banyak dipesan beberapa perusahaan terkenal, seperti Mark & Spencer dari Inggris atau Tommy Hilfiger dari Amerika Serikat.
Marimutu Sinivasan, pemilik Grup Texmaco juga obligor yang dinilai memiliki tunggakan utang BLBI.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia telah memanggil sejumlah obligor yang dinilai memiliki tunggakan utang BLBI, salah satunya Marimutu Sinivasan.
Utang komersial Rp 8,09 triliun itu didasarkan pada Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Pada Kasus Grup Texmaco oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Pengawasan Khusus No: SR-02.00.01-276/D.VII.2/2000 tanggal 8 Mei 2000, sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional mengenai Penyelesaian Kredit Atas Nama Texmaco yang ditandatangani pada 25 Februari Tahun 2000.
Majalah nasional ternama di Indonesia pernah memuat tulisan berjudul Celah Cegah Obligor BLBI.
Waktu itu dituliskan bahwa Dirjen Imigrasi pernah menerbitkan surat pencegahan terhadap Marimutu Sinivasan pada 26 Januari-26 Juli 2022 atas permohonan Kementerian Keuangan. Pencegahan terhadap Marimutu lalu diperpanjang pada 26 Juli 2022 hingga 26 Januari 2023.
Namun, Kemenkeu tak langsung mengajukan kembali permohonan perpanjangan pencegahan yang habis pada Januari itu. Mereka baru mengajukan permohonan baru pada 8 Juni 2023 dan kadaluarsa pada 8 Desember 2023. Setelah masa cekal habis, Kemenkeu alfa dan tak segera meminta perpanjangan.
Hasilnya Marimutu Sinivasan sempat melancong ke Dubai pada 25 Mei 2024 dan kembali empat hari kemudian. Kemenkeu baru mengajukan kembali permintaan pencegahan Marimutu pada 3 Juni 2024.
Saat krisis keuangan 1997-1998, Texmaco Group menjadi salah satu kelompok bisnis yang menerima dana talangan BLBI. Pertengahan tahun lalu, Texmaco tercatat berhutang kepada negara Rp 31,72 triliun dan US$ 3,91 miliar. Angka ini tertera dalam sepucuk surat Kantor Pelayanan Negara dan Lelang Jakarta III Kementerian Keuangan yang ditujukan kepada Marimutu pada 15 Juni 2023. (den)
Editor : Miftahul Khair