Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Bapanas Segera Lakukan investigasi Kandungan Residu Peptisida pada Anggur Muscat

A'an • Kamis, 31 Oktober 2024 | 09:33 WIB

 

ANGGUR HIJAU: Arsip foto - Pekerja memotong daun tanaman anggur hijau varietas shine muscat yang dibudidayakan di kebun Gamma Grape Experience, Pakis, Malang, Jawa Timur, Selasa (14/5/2024).
ANGGUR HIJAU: Arsip foto - Pekerja memotong daun tanaman anggur hijau varietas shine muscat yang dibudidayakan di kebun Gamma Grape Experience, Pakis, Malang, Jawa Timur, Selasa (14/5/2024).

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait kandungan residu pestisida yang melebihi ambang batas pada produk anggur Shine Muscat.

“Hal ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia,” demikian pernyataan Bapanas dalam situs webnya, Rabu.

Sebagai otoritas keamanan pangan, Bapanas menyatakan bertanggung jawab atas penerbitan izin edar dan pengawasan terhadap peredaran pangan segar. Setiap pangan segar terkemas yang telah diterbitkan izin edarnya memiliki hasil pengujian laboratorium sehingga dinyatakan aman dikonsumsi.

Bapanas bersama dengan dinas urusan pangan juga rutin melakukan pengawasan dan telah dilaporkan melalui Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Hasil sampling yang dilakukan pada 2023 dan 2024 menunjukkan bahwa anggur yang beredar di pasaran berada di bawah ambang batas maksimum residu (BMR).

Menyadari bahwa anggur merupakan buah yang dikonsumsi langsung tanpa pengupasan, Bapanas telah mewajibkan adanya petunjuk pencucian pada kemasan produk untuk mengurangi risiko kontaminasi oleh residu pestisida atau cemaran lainnya. Hal ini sejalan dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No 1 Tahun 2023 Tentang Label Pangan Segar.

Badan Pangan Nasional lebih lanjut mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan yang baik, seperti membaca label produk secara cermat sebelum membeli. Bapanas juga mengimbau semua pihak untuk mengkonsumsi pangan lokal, termasuk komoditas buah-buahan.

Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam merespons isu kontaminasi pestisida pada anggur Shine Muscat di Thailand dan Malaysia.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan bahwa tiap jenis pestisida memiliki risiko kesehatan yang berbeda terhadap manusia, tergantung pada senyawa kimia dalam pestisida tersebut, jumlah asupan, yakni residu yang ada dalam bahan makanan, dan lama paparan.

Aji mengungkapkan sejumlah dampak kesehatan akibat paparan pestisida dalam jangka waktu lama dan dosis yang cukup, seperti gangguan kesehatan, di antaranya gangguan kinerja endokrin dan gangguan fungsi hati dan ginjal, yang disebabkan oleh pestisida dengan efek sistemik.

"Pestisida dengan efek sistemik diserap oleh tanaman dan beredar melalui jaringan tanaman, sehingga residunya dapat bertahan di dalam buah atau bagian tanaman lainnya, bahkan setelah dicuci," kata dia.

Adapun pestisida non sistemik, katanya, adalah pestisida yang bekerja di permukaan tanaman, sehingga residunya cenderung menempel di luar dan lebih mudah dihilangkan melalui pencucian. Dengan dosis dan jangka waktu yang lama, katanya, dapat menimbulkan gangguan neurologis dan hormon.

Dia pun mengingatkan publik agar memperhatikan sejumlah hal dalam mengolah sayur dan buah-buahan, seperti mencuci buah secara seksama dengan air mengalir atau merendam dengan larutan tertentu, seperti larutan garam atau cuka, untuk mengurangi residu pestisida. (ant)

Editor : A'an
#Bapanas #Anggur Muscat