Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Biaya Haji Ditetapkan Rp89,4 Juta, Dapat Subsidi Rp 33,9 Juta

A'an • Selasa, 7 Januari 2025 | 09:38 WIB

 

Ilustrasi haji
Ilustrasi haji

 

JAKARTA – Biaya haji 2025 akhirnya disepakati pemerintah dan DPR di Jakarta, kemarin (6/1) sore. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang mengatakan, total biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.410.258 per jemaah. Jumlah itu turun Rp4 jutaan dibandingkan BPIH 2024 yang ditetapkan Rp93.410.286.

Dari besaran ongkos haji itu, beban yang ditanggung calon jemaah haji (CJH) atau biaya perjalanan ibadah haji (bipih) ditetapkan Rp 55.431.750 per jemaah. Atau mengalami penurunan Rp 614.420 dari bipih 2024 yang ditetapkan Rp 56 jutaan per jemaah.

Nantinya setoran pelunasan untuk masing-masing jemaah haji berbeda-beda di tiap embarkasi. Marwan mengatakan, formulasi pelunasan jemaah adalah total bipih dikurangi setoran awal pendaftaran haji Rp 25 juta per jemaah. Kemudian, dikurangi lagi dengan tabungan virtual account (VA) di rekening haji masing-masing jemaah.

’’Informasi dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), besaran VA jemaah haji sekitar Rp 2,1 juta sampai Rp 2,2 juta. Tergantung lama dia mengantre,’’ katanya. Jadi, bisa dibuat hitungan sederhana, jemaah sudah memiliki tabungan sekitar Rp 27 juta di rekeningnya. Besaran pelunasannya nanti tinggal menyesuaikan selisih dengan BPIH sesuai embarkasi setempat.

Marwan menjelaskan, tahun ini nilai manfaat atau subsidi yang digunakan untuk mengurangi beban biaya haji Rp 33,978 juta per jemaah. Dengan total penggunaan nilai manfaat Rp 6,831 triliun. Jumlah penggunaan nilai manfaat ini mengalami penurunan Rp 1,368 triliun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 8,2 triliunan.

Dengan kata lain, subsidi yang dikeluarkan BPKH untuk haji tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Sebab, terdapat perubahan proporsi antara biaya langsung dari jemaah dan nilai manfaat. Tahun ini ditetapkan proporsinya adalah 62 persen biaya haji ditanggung jemaah dan 38 persen subsidi. Tahun lalu proporsinya adalah 60:40.

Marwan berharap semakin turunnya penggunaan nilai manfaat dana haji bisa mewujudkan rasa keadilan. Sebab, dengan penggunaan nilai manfaat dana haji yang berkurang, uang hasil investasi yang dibagikan ke seluruh jemaah tunggu semakin besar. Ujungnya, rekening VA masing-masing jemaah tunggu bisa bertambah lebih maksimal.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan, arahan Presiden Prabowo untuk penyelenggaraan haji sudah sangat jelas, yaitu memberikan kesempatan jemaah untuk berhaji dengan biaya sehemat-hematnya tetapi tetap dengan pelayanan terbaik serta memenuhi aspek keamanan dan kenyamanan.

’’Kami berharap tersenyumnya tidak hanya pada bulan Januari, setelah ada ketetapan bahwa biaya haji 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Tetapi, pada Juni nanti, ketika puncak pelaksanaan ibadah haji, juga ada senyum yang terkembang, yaitu ketika jemaah mendapatkan pelayanan yang terbaik dalam melaksanakan rukun Islam kelima itu,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochammad Irfan Yusuf berterima kasih karena dilibatkan dalam pembahasan biaya haji. Baginya, pengalaman itu menjadi ilmu penting sebelum BP Haji menjadi penyelenggara haji secara penuh pada 2026 nanti.

’’Penetapan biaya haji ini sangat ditunggu-tunggu jemaah. Karena pertanyaan di masyarakat, berapa biaya yang harus mereka bayar,’’ ujarnya. Dia mengatakan, pemerintah dan parlemen memiliki semangat yang banyak, yaitu memberikan pelayanan haji yang terbaik dengan biaya lebih efisien. (wan/c19/oni)

Editor : A'an
#bpih #haji