Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH 2025, Segini Nominal yang Diterima

Miftahul Khair • Rabu, 15 Januari 2025 | 13:53 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos.

PONTIANAK POST - Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2025 sebagai bagian dari anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun.

Program ini bertujuan membantu keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai untuk memenuhi kebutuhan dasar, khususnya bagi ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Pada tahun ini, pencairan dana PKH akan dilakukan dalam empat tahap dengan jadwal yang telah ditentukan.

Berikut informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, nominal bantuan, dan cara mengecek status penerima.

Jadwal Pencairan Dana PKH 2025

Dana bantuan PKH 2025 akan disalurkan setiap tiga bulan dalam empat tahap, sebagai berikut: 

- Tahap 1: Januari, Februari, Maret 

- Tahap 2: April, Mei, Juni 

- Tahap 3: Juli, Agustus, September 

- Tahap 4: Oktober, November, Desember

Rincian Nominal Bantuan PKH 2025 

Setiap penerima PKH akan menerima bantuan sesuai kategori, dengan rincian berikut: 

- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. 

- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. 

- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. 

- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. 

- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 

- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. 

- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. 

Cara Mengecek Status Penerima PKH 2025 

Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dengan dua cara mudah, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id. 

  1. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"

- Unduh aplikasi di Google Play Store. 

- Buat akun dengan memasukkan data pribadi (NIK, alamat, KK, dll.). 

- Masukkan nomor ponsel dan email, lalu verifikasi akun melalui email. 

- Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP. 

- Setelah akun aktif, cek status penerima pada menu "Profil". 

  1. Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan) dan nama sesuai KTP. 

- Verifikasi kode CAPTCHA, lalu klik "Cari Data". 

- Hasil pencarian akan menampilkan status penerima bantuan. Jika tidak terdaftar, akan muncul pesan "Tidak Terdapat Peserta/PM". (mif)

Editor : Miftahul Khair
#bansos pkh #jadwal