Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Tanggapan Menteri Nusron terhadap Polemik Pagar Laut Misterius

Syahriani Siregar • Jumat, 17 Januari 2025 | 07:15 WIB

Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN.
Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN.
PONTIANAK POST - Isu terkait pagar laut belakangan menjadi perbincangan hangat. Sejumlah awak media kerap melontarkan pertanyaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai hal tersebut.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memberikan tanggapannya terkait isu ini.

"Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut. Kalau di darat, tergantung apakah masuk kawasan hutan atau bukan. Kalau hutan, itu menjadi kewenangan kehutanan, kalau bukan hutan, ya itu menjadi kewenangan kami," ujar Nusron Wahid kepada media, Rabu (15/01/2025).

Baca Juga: Pertemuan Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri HAM, Bahas Legalisasi Tanah yang Berdampak terhadap HAM

Menteri Nusron menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada laporan atau informasi resmi terkait masalah tersebut yang diterima oleh Kementerian ATR/BPN.

Selama area yang dimaksud masih berupa lautan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi apa pun.

"Mungkin yang Bapak-Bapak tanyakan itu masih sebatas dugaan. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi kepada kami. Pemerintah hanya dapat bertindak atas dasar legal standing. Jadi, selama belum ada dasar hukum yang jelas, kami tidak bisa berbuat apa-apa," tegasnya.

Baca Juga: Wamen ATR/Waka BPN: Ada Instrumen Kebijakan untuk Pelestarian Lingkungan dan Pengurangan Risiko Bencana dalam Pembangunan Infrastruktur

Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan antara Menteri ATR/Kepala BPN dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai.

Pertemuan tersebut membahas hubungan antara pendaftaran tanah dan hak asasi manusia (HAM).

Hadir pula dalam rapat tersebut Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo. (*/r)

Editor : Syahriani Siregar
#kewenangan #Menteri Nusron #pagar laut #hak asasi manusia #ATR/BPN