Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Laporkan Kekayaan Rp15 Miliar: Punya Tanah 3500 Meter Persegi di Sragen, Ini Rinciannya

Miftahul Khair • Rabu, 22 Januari 2025 | 14:58 WIB
Mayor Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet di Kementerian Sekretariat Negara.
Mayor Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet di Kementerian Sekretariat Negara.

PONTIANAK POST - Mayor Teddy Indra Wijaya, seorang Perwira TNI yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet di Kementerian Sekretariat Negara, telah melaporkan kekayaan pribadinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaporan ini dilakukan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku bagi pejabat negara.

Berdasarkan data resmi dari LHKPN, total kekayaan Mayor Teddy tercatat sebesar Rp15,38 miliar.

Laporan tersebut disampaikan pada 15 Januari 2025, sebagai laporan awal pada masa jabatan beliau.

Jumlah tersebut mencerminkan seluruh aset yang dimiliki oleh Mayor Teddy ketika memulai tugasnya sebagai Sekretaris Kabinet.

Rincian kekayaan Mayor Teddy meliputi tanah dan bangunan, kendaraan serta mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Pelaporan ini diharapkan dapat menunjukkan komitmen Mayor Teddy dalam memastikan akuntabilitas dan membangun kepercayaan publik selama menjabat sebagai pejabat penting di pemerintah.

Baca Juga: Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana Lapor Harta Kekayaan Fantastis Rp5,4 Triliun, Ini Rinciannya

Rincian harta kekayaan Mayor Teddy menurut LHKPN

A. Tanah dan bangunan

Total: Rp8.200.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 578 m²/90 m² di Kabupaten/Kota Sragen, hibah dengan akta: Rp.600.000.000

2. Tanah seluas 3.560 m² di Kabupaten/Kota Sragen, hibah dengan akta: Rp1.325.000.000

3. Tanah seluas 2.586 m² di Kabupaten/Kota Minahasa, hibah dengan akta: Rp975.000.000

4. Tanah dan bangunan seluas 300 m²/300 m² di Kabupaten/Kota Bekasi, hibah dengan akta: Rp3.500.000.000

5. Tanah dan bangunan seluas 300 m²/25 m² di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri: Rp1.800.000.000

Baca Juga: Program Tanam Padi PTPN Tambah Pendapatan Petani Sawit

B. Alat transportasi dan mesin

Total: Rp1.330.000.000

1. Mobil Toyota Jeep L.C. HDTP tahun 2014, hasil sendiri: Rp800.000.000

2. Mobil Toyota Fortuner tahun 2015, hasil sendiri: Rp350.000.000

3. Mobil Honda CRV tahun 2010, hasil sendiri: Rp180.000.000

C. Harta bergerak lainya

Total: Rp4.680.000.000

D. Surat berharga

Total: Rp0

E. Kas dan setara kas

Total: Rp1.170.000.000

F. Harta lainya

Total: Rp0

Sub Total

Rp15.380.000.000

Hutang

Rp0

Total harta kekayaan

Rp15.380.000.000

Pengumuman data kekayaan ini merupakan bagian dari kewajiban penyelenggara negara untuk mengungkapkan harta mereka, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

KPK menekankan bahwa dokumen ini bersifat deklaratif, berdasarkan laporan yang disampaikan secara pribadi melalui sistem elhkpn.kpk.go.id.

Jika ada kekayaan yang tidak dilaporkan, penyelenggara negara harus bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (mif)

Editor : Miftahul Khair
#sragen #laporan kekayaan #Kementerian Sekretariat Negara #mobil #mayor teddy #tanah dan bangunan #sekretaris kabinet #Rp15 miliar