Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Satgas Pangan Pantau Distribusi Gas elpiji 3 Kg, Pemerintah Diminta Tindak Cepat

Miftahul Khair • Rabu, 5 Februari 2025 | 14:07 WIB
Warga membeli gas LPG 3 Kilogram di sebuah pangkalan di Jalan Tanjungpura. Terbatasnya distribusi tabung gas 3 kilogram di toko dan pengecer membuat warga kesulitan mendapatkan gas 3 Kilogram.
Warga membeli gas LPG 3 Kilogram di sebuah pangkalan di Jalan Tanjungpura. Terbatasnya distribusi tabung gas 3 kilogram di toko dan pengecer membuat warga kesulitan mendapatkan gas 3 Kilogram.

PONTIANAK POST - Kasatgas Pangan Brigjen Helfi Assegaf menuturkan, tim Satgas Pangan telah turun ke lapangan untuk mengecek kelangkaan tabung gas 3 kilogram. ”Tim mengecek ke pelaku usaha dan agen,’’ paparnya.

Dalam periode 2021 hingga 2024, Satgas Pangan telah menangani tujuh kasus terkait penyalahgunaan tabung gas 3 kilogram.

Menurut dia, tujuh kasus tersebut telah sampai ke tahap P-21 atau dinyatakan lengkap. ”Kami terus melakukan pemantauan,’’ terang Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim tersebut.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudho Wisnu Andiko menjelaskan, Polri melakukan langkah-langkah pemeliharaan kamtibmas dalam kelangkaan tabung gas 3 kilogram.

”Apabila diperlukan langkah kolaborasi, Polri akan menggandeng Pertamina,’’ ujarnya.

Diharapkan masyarakat turut menjaga ketertiban dalam kejadian kelangkaan tabung gas 3 kilogram. ”Jaga ketertiban bersama agar tidak terjadi hal yang mengganggu ketertiban,’’ terangnya.

Jangan Hanya Tepat, tapi Harus Cepat

Wakil rakyat di Senayan meminta pemerintah mengambil langkah percepatan mengatasi kelangkaan gas LPG 3 kg. Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim menyebut kelangkaan itu menyulitkan usaha pedagang makanan, warung kecil, dan UMKM.

Ia juga mendorong pemerintah membuat regulasi yang tepat untuk mengatasi kondisi tersebut. Pasalnya, banyak warga yang sangat bergantung pada akses yang mudah terhadap gas bersubsidi itu. Menurut dia, keberadaan pengecer selama ini menjadi bagian penting dalam rantai distribusi LPG.

”Apa yang disampaikan agar pengecer dapat menjadi sub pangkalan resmi itu tepat, tapi baiknya jangan dibuat proses yang rumit. Kita membutuhkan keputusan yang tidak hanya tepat, tapi juga cepat,” jelasnya.

Pemerintah, lanjut Chusnunia, dapat melibatkan asosiasi pedagang kecil dan pengecer untuk menciptakan sistem distribusi yang lebih efisien dan berbasis kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kesejahteraan para pelaku usaha kecil.

Senada, anggota Komisi XII DPR M. Haris juga mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kelangkaan LPG 3 kg. Misalnya, meminta semua pengecer segera mengurus NIB agar bisa naik kelas menjadi sub penyalur resmi dan bisa menjual LPG 3 kg.

”Jika memang tidak bisa dibilang langka, mengapa antrean panjang terjadi di berbagai daerah? Jangan sampai kebijakan yang bertujuan baik justru menyulitkan rakyat kecil,” kata Haris di kompleks DPR RI.

Haris lantas menyoroti pernyataan menteri ESDM yang menyebut tidak ada kelangkaan LPG, tetapi hanya pembatasan pembelian. Menurut Haris, pernyataan Bahlil tersebut berbeda dengan realitas di lapangan. Itu seiring banyaknya warga yang mengeluh kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi. (jp)

Editor : Miftahul Khair
#satgas pangan #gas elpiji 3 kg #Distribusi #langka