Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kemenhut dan Polri Ungkap Ladang Ganja di TNBTS, Menhut Pastikan Penutupan Tidak Terkait

Miftahul Khair • Rabu, 19 Maret 2025 | 14:15 WIB
Menhut Raja Juli Antoni (tengah) dan Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko (kedua kiri) dalam acara di TMII, Jakarta, Selasa (18/3/2024).
Menhut Raja Juli Antoni (tengah) dan Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko (kedua kiri) dalam acara di TMII, Jakarta, Selasa (18/3/2024).

PONTIANAK POST - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menjelaskan mengenai penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Menurutnya, penemuan itu merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kepolisian RI.

"Ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman di Taman Nasional. Tapi itu hasil kerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya," kata Raja Juli Antoni di Jakarta, Selasa (18/3).

Raja Juli Antoni menjelaskan, penemuan ladang ganja dilakukan menggunakan drone dan pemetaan bersama pihak kepolisian dan Polisi Hutan (Polhut).

"Kita pakai drone dan teknologi lainnya untuk menemukan titik ladang ganja. Ini tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kalau isunya ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan, itu salah. Justru ladangnya berhasil kita temukan dan tanaman ganja sudah dicabut untuk jadi barang bukti," ujar Raja Juli Antoni.

Menhut menegaskan bahwa staf di TNBTS tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. "InsyaAllah staf kami tidak ada yang seperti itu, paling nanam singkong," tambahnya.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, menyatakan bahwa penemuan ladang ganja terjadi pada September 2024.

Menurut Satyawan, polisi saat itu telah menangkap tersangka pemilik ladang ganja. Pihak TNBTS kemudian membantu mengungkap lokasi ladang ganja yang berada di daerah sulit dijangkau.

"Kita menurunkan petugas termasuk Kepala Balai Taman Nasional, Polhut, Masyarakat Mitra Polhut, dan Manggala Agni. Semua turun ke lapangan dengan bantuan drone untuk memetakan titik-titik ladang ganja," jelas Satyawan.

Setelah lokasi ladang ganja dipetakan, petugas TNBTS bersama kepolisian melakukan pencabutan tanaman ganja dan menyerahkannya ke pihak kepolisian sebagai barang bukti.

"Setelah dicabut, proses hukum terus berjalan. Kita ikut mengawal dari awal penemuan hingga proses pengadilan," tambah Satyawan.

Kemenhut berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan patroli di kawasan TNBTS untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.

"Kami akan memperkuat pengamanan dengan patroli rutin dan teknologi pemantauan untuk menjaga kawasan taman nasional dari aktivitas ilegal," tutup Satyawan. (mif)

Editor : Miftahul Khair
#ladang ganja #tnbts #raja juli antoni #bromo #Menhut