PONTIANAK POST – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membantah kabar yang menyebutkan bahwa penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terkait dengan pembatasan penggunaan drone dan rencana penutupan kawasan wisata.
"Tanaman ganja ditemukan di kawasan TNBTS pada September 2024. Lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani oleh Kepolisian Resor Lumajang," ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, di Jakarta, Rabu (19/3).
Satyawan menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja berawal dari pengembangan kasus narkotika oleh Polres Lumajang. Pada 18-21 September 2024, tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, TNI dan Perangkat Desa Argosari berhasil mengungkap lokasi ladang ganja di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang.
"Tanaman ganja ditemukan di area yang sangat tersembunyi, tertutup semak belukar lebat, dan berada di lereng curam," kata Satyawan.
Proses pengungkapan dilakukan menggunakan teknologi drone untuk memetakan titik-titik tanaman ganja.
Setelah lokasi ditemukan, tim gabungan melakukan pencabutan dan pembersihan tanaman ganja, yang kemudian diserahkan ke pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Satyawan membantah bahwa pembatasan penggunaan drone di TNBTS terkait dengan penemuan ladang ganja.
Menurutnya, pembatasan penggunaan drone di kawasan konservasi telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Aturan ini juga sudah diterapkan sejak 2019 melalui SOP pendakian Gunung Semeru," tegas Satyawan.
Empat Tersangka Telah Ditangkap
Setelah pengungkapan kasus ini, Polres Lumajang telah menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Para tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.
Satyawan memastikan bahwa Kemenhut akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan TNBTS untuk mencegah kasus serupa terulang.
"Kami akan memperkuat pengamanan dengan patroli rutin dan teknologi pemantauan untuk menjaga kawasan taman nasional dari aktivitas ilegal," tutup Satyawan. (mif)
Editor : Miftahul Khair