PONTIANAK POST – Sebanyak 28 warga Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah berhasil dievakuasi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson mengungkapkan, mereka telah diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar di Asrama Haji Pondok Gede pada 22 Maret 2025.
“Jadi, dari Kalbar ada 28 orang (korban TPPO). Mereka berasal dari Kota Singkawang, Pontianak, Kabupaten Sambas, Ketapang, Sintang, Sanggau, Kubu Raya, dan daerah lainnya,” ungkap Harisson kepada awak media, Senin (24/3).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 orang telah pulang secara mandiri ke darah masing-masing sesaat setelah diserahkan di Asrama Haji Pondok Gede. Sementara itu, tiga orang lainnya masih tertahan di Jakarta karena tidak memiliki biaya untuk kembali ke Kota Pontianak.
“Mereka benar-benar tidak punya uang, jadi kami tampung sementara di Badan Penghubung Kalbar, Jakarta. Saat ini, kami sedang mencarikan tiket untuk mereka pulang ke Pontianak,” jelasnya.
Harisson menambahkan, tiket penerbangan dari Jakarta ke Pontianak saat ini sedang penuh. Namun, pihaknya memastikan ketiga korban tersebut akan segera dipulangkan.
“Mereka tidak bisa pulang secara mandiri, tapi kami akan segera memulangkan mereka. Sekarang tinggal menunggu tiket pulang,” pungkasnya.(bar)
Editor : A'an