Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Polres Garut Selidiki Dugaan Pelecehan oleh Dokter Obgyn

Miftahul Khair • Selasa, 15 April 2025 | 14:45 WIB
Polisi melakukan penyelidikan dengan mengecek klinik kesehatan di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (15/4/2025).
Polisi melakukan penyelidikan dengan mengecek klinik kesehatan di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (15/4/2025).

PONTIANAK POST – Kepolisian Resor (Polres) Garut bersama Polda Jawa Barat resmi membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter kandungan terhadap pasien wanita di sebuah klinik swasta di wilayah Garut Kota.

Kepala Polres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan bahwa proses penyelidikan telah dimulai menyusul viral-nya video CCTV pemeriksaan USG di media sosial.

"Ini masih kami dalami. Polres Garut dan Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan," ujar Fajar dikutip dari Antara, Selasa (16/4/2025).

Fajar menyatakan, pihaknya langsung bergerak cepat begitu rekaman video diduga pelecehan menyebar luas di berbagai platform media sosial dan grup WhatsApp.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, seorang dokter tampak melakukan pemeriksaan USG kehamilan, namun gerakan tangannya dinilai tidak sesuai prosedur medis.

"Kami menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial. Tadi malam cukup ramai, dan terjadi di salah satu klinik swasta di Garut," tambahnya.

Pihak kepolisian telah memintai keterangan dari pihak klinik, serta mengecek hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk memperkuat penyelidikan.

Dari hasil sementara, diketahui bahwa dugaan pelecehan terjadi pada 27 Juni 2024, namun baru mencuat ke publik hampir 10 bulan kemudian.

Hingga kini, korban yang terekam dalam video tersebut belum membuat laporan resmi ke Polres Garut.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk menelusuri kebenaran kasus secara proaktif.

"Walaupun korban belum membuat laporan, kami tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenarannya," tegas Fajar.

AKBP Fajar memastikan bahwa jika hasil penyelidikan mengonfirmasi adanya unsur pelecehan, maka pihaknya akan mengumpulkan alat bukti, memproses hukum pelaku, dan menuntaskan kasus ini secara tegas dan transparan.

"Apabila nanti dugaan itu benar, kami akan kumpulkan alat bukti, tangani secara tuntas, dan ditindak tegas pelakunya," katanya. (mif)

Editor : Miftahul Khair
#dokter obgyn #pasien #polres garut #pelecehaan seksual #kandungan