PONTIANAK POST - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik judi online (judol).
Ia menekankan bahwa keberadaan judol berpotensi besar mengancam masa depan generasi muda Indonesia.
Puan menyayangkan semakin meluasnya praktik judi online yang kini mulai menyasar kalangan anak-anak.
Ia mengungkapkan bahwa penetrasi judol di tanah air sudah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan dan dapat merusak masa depan bangsa.
“Judi online tidak boleh dibiarkan berkembang semakin luas. Judol mengancam masa depan anak bangsa,” kata Puan, Senin (28/4).
Mengutip data dari Kementerian Komunikasi dan Digital, saat ini tercatat ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar judi online melalui permainan di ponsel. Data tersebut membuat kekhawatiran Puan semakin bertambah.
Ia menilai, langkah cepat perlu diambil untuk mencegah semakin banyak generasi muda yang terjerat dalam praktik judol.
"Kita ketahui bersama, anak-anak semakin banyak yang terpapar karena mudahnya akses melalui internet. Ini tentunya menjadi ancaman nyata untuk generasi muda kita," ujarnya.
Puan juga menyoroti dampak luas dari maraknya judi online terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat. “Judi online benar-benar telah merusak sendi-sendi kehidupan bangsa, termasuk ketahanan keluarga. Fenomena seperti ini harus dihentikan," tegas Puan.
Selain itu, ia menyinggung laporan dari Komnas HAM dan LPSK yang menyebut adanya keterkaitan antara praktik judi online dengan peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran anak, hingga kasus bunuh diri dalam beberapa tahun terakhir.
"Dari situ kita dapat melihat bahwa dampak judi online bukan hanya finansial, tapi juga dari sisi sosial dan psikologis. Pemerintah harus secepatnya memberantas judi online ini sampai ke akar-akarnya,” pungkas politikus dari PDI Perjuangan tersebut. (mif)
Editor : Miftahul Khair