Pada rapat tersebut, presiden menekankan terkait pencapaian aset under management yang telah berhasil dikonsolidasi dalam aset negara serta pentingnya pengecekan terhadap seluruh aset di Indonesia, termasuk tanah negara.
"Pak Nusron, nanti cek dan teliti ya. Cek semua konsesi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah jatuh tempo, kembalikan ke negara," ujar Presiden Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna.
Pemanfaatan aset tersebut dilakukan untuk meningkatkan manfaat bagi perekonomian dan pembangunan nasional.
“Aset Bank Tanah nanti yang sedang kami diskusikan, apakah bisa atau tidak untuk dikonsolidasikan ke dalam Danantara,” ujar Menteri Nusron.
Tanah-tanah tersebut menurutnya berpotensi besar untuk dimanfaatkan dalam berbagai sektor prioritas pembangunan nasional.
“Tanah tersebut berpotensi juga untuk digunakan dalam berbagai macam tujuan, seperti pembangunan pabrik, perumahan, pangan, hingga energi terbarukan,” tutur Menteri Nusron.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Terus Percepat Langkah untuk Sertipikasi Tanah Wakaf di Indonesia
Ia memastikan bahwa kajian mendalam akan dilakukan sebelum rencana pemanfaatan diluncurkan secara resmi.
“Nanti akan kita kaji, dan kita rilis semua ada berapa yang sudah dihitung,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.
Sidang Kabinet Paripurna ini juga diikuti oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, jajaran Menteri dan Wakil Menteri, serta Kepala Lembaga dalam Kabinet Merah Putih. (*/r)