PONTIANAK POST – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sedang bersih-bersih internal. Sejumlah pejabat yang terindikasi bermasalah diganti. Tim Inspektorat Jenderal memantau sejumlah kasus. Mulai dugaan gratifikasi hingga penyalahgunaan proyek di luar Jawa.
Informasi yang didapat dari sumber koran ini, salah satu kasus yang dipantau adalah dugaan gratifikasi oleh seorang ASN. Dia terciduk membawa sejumlah uang. Fulus dalam pecahan mata uang asing itu diduga akan diberikan kepada seorang pejabat Kementerian PU yang tengah menggelar pesta pernikahan anaknya.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PU Dadang Rukmana. ”Tapi (uangnya, Red) sudah dikembalikan,” katanya. Dia menerangkan, Kementerian PU memiliki Unit Pengendali Gratifikasi (UPG). Tim ini bertugas melakukan kontrol terhadap berbagai aktivitas yang berbau gratifikasi.
Menurut dia, UPG akan memastikan setiap pesta yang digelar pejabat Kementerian PU tidak berlebihan. ”Kalau ada uang berlebihan kita kembalikan, lalu lapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” paparnya.
Kasus lainnya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur (Timtim) tahun anggaran 2022–2024 di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus tersebut kini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti telah dipanggil Kejati NTT terkait kasus tersebut. Dia dimintai keterangan dalam kapasitasnya kala itu sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya tahun 2023.
Terkait panggilan tersebut, Wamen PU Diana Kusumastuti membenarkan. Dia mengaku telah menerima surat panggilan permintaan keterangan dari Kejati NTT. ”Namun, karena kesibukan, kami minta dijadwalkan ulang,” ujarnya. Meski begitu, dia mengaku belum mendapatkan informasi tentang jadwal pemeriksaan lanjutan dari Kejati NTT tersebut. ”Kami belum dapat jadwalnya kapan,” katanya setelah Konferensi Pers Persiapan Kunjungan Presiden Prancis ke Indonesia kemarin (26/5).
Saat ditanya apakah akan mengajukan cuti karena panggilan Kejati NTT, Diana mengaku tidak perlu. ”Saya sudah sepakat dengan Pak Menteri, ini hanya permintaan keterangan saja. Tidak perlu cuti,” paparnya.
Selain kasus yang ditangani Kejati NTT, salah seorang pejabat Balai Pengatur Jalan Tol (BPJT) ternyata juga diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Namun, belum diketahui dengan pasti terkait kasus apa.
Yang pasti, kasus-kasus itu membuat Kementerian PU semakin giat melakukan aksi bersih-bersih. Mereka ingin menutup semua celah yang membuka peluang terjadinya pelanggaran. Salah satunya dengan merotasi sejumlah pejabat eselon 2 dan 3, seperti yang kemarin berlangsung di Kementerian PU.
Meski demikian, Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa rotasi itu merupakan langkah biasa untuk penyegaran organisasi. Sekaligus memastikan dinamika birokrasi tetap sehat dan adaptif terhadap semua tantangan. ”Di saat yang sama, ini merupakan konsekuensi pemisahan Kementerian PU dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP),” urainya.
Terkait Wamen PU yang diperiksa Kejati NTT, Dody meminta agar keterangan detail dikonfirmasi langsung kepada Wamen PU. ”Bu Wamen PU sudah minta dimundurkan jadwalnya, pindah tempat permintaan keterangan karena kesibukan,” paparnya.
Begitu pula dengan pemeriksaan terhadap pejabat BPJT oleh KPK. ”Kan masih minta keterangan. Saat ada panggilan itu, saya sedang berada di luar kota. Ini baru awal,” terangnya. Meski begitu, dia menegaskan, seorang abdi negara yang mendapat tugas mengelola APBN harus bisa mempertanggungjawabkan semua pengeluaran. Sebab, sejatinya APBN adalah uang rakyat.
”Ini merupakan kewajiban kita, bentuk transparansi dan akuntabilitas. Saat diberikan tugas dan wewenang mengelola APBN, tentu harus dipertanggungjawabkan, baik hari ini hingga beberapa tahun mendatang. Selama benar, pasti amanlah,” jelasnya.
Rotasi Puluhan Pejabat
Menteri PU Dody Hanggodo kemarin melantik 19 pejabat tinggi pratama dan 54 pejabat administrator. Seremoni pelantikan dilaksanakan di auditorium Kementerian PU. Dalam sambutannya, Menteri Dody menyampaikan, pelantikan itu mengandung makna dan tanggung jawab yang besar. Karena itu, pejabat yang dilantik harus memastikan setiap program memberikan dampak positif bagi masyarakat.
”Sebagai pejabat publik, kita harus menjadi teladan bagi seluruh jajaran kementerian dan masyarakat, dengan menunjukkan sikap profesional dan etika kerja yang tinggi dalam setiap kegiatan,” kata Dody. Dia juga berpesan untuk selalu menjaga citra Kementerian PU sebagai organisasi yang kredibel dan amanah dengan sumber daya manusia (SDM) kompeten serta berintegritas. ”Terus mengedepankan budaya integritas dan antikorupsi. Mohon Bapak/Ibu sekalian, dalam melaksanakan tugas pengelolaan anggaran negara hingga ratusan triliun ini, tanamkan bahwa satu-satunya yang mengawasi kita adalah Tuhan, bukan KPK, polisi, atau Irjen,” tegas Dody.
Dia menyampaikan, Kementerian PU menetapkan PU608 sebagai sasaran utama dan strategi pembangunan infrastruktur PU 2025–2029. Hal itu sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Untuk mencapai sasaran utama tersebut, Kementerian PU melaksanakan sejumlah program. Antara lain, dukungan infrastruktur untuk swasembada pangan, penyediaan prasarana air baku, dan pengendalian daya rusak air.
Selanjutnya, peningkatan konektivitas antarwilayah, akses air minum dan sanitasi, pembangunan sistem pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah terpadu, pembangunan sekolah rakyat, serta revitalisasi madrasah. Dia menegaskan, tantangan terbesar yang dihadapi bukan hanya keterbatasan anggaran, tetapi juga kondisi di lapangan yang sering tidak ideal.
’’Karena itu, kita dituntut untuk menjadi kreatif dan inovatif mencari solusi yang lebih efektif dan efisien sesuai peraturan demi terlaksananya program pembangunan,” kata Dody. ”Kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat datang dan selamat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggung jawab,” pesannya. (idr/oni)
Editor : Hanif