PONTIANAK POST — Pemerintah menetapkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, menyasar pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara, Senin (2/6).
Ia menyampaikan bahwa bantuan tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan perlambatan ekonomi global.
“Bantuan subsidi upah (BSU) diberikan kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK,” kata Sri Mulyani.
Penyaluran BSU akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dengan memanfaatkan data dari BPJS Ketenagakerjaan. Para penerima akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan untuk bulan Juni dan Juli, atau total Rp600 ribu per orang.
Program ini tidak hanya menyasar pekerja sektor swasta, tetapi juga guru honorer. Sebanyak 565 ribu guru honorer tercatat sebagai penerima manfaat dan akan memperoleh jumlah bantuan yang sama.
“Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan, yaitu Rp600 ribu,” jelas Sri Mulyani.
Awalnya, pemerintah merancang program diskon tarif listrik 50% untuk masyarakat berdaya listrik 450–1.300 VA. Namun, rencana itu dibatalkan karena kendala proses penganggaran yang tidak dapat diselesaikan tepat waktu.
“Diskon listrik ternyata penganggarannya lebih lambat. Karena target pelaksanaan adalah Juni dan Juli, kami memutuskan tidak bisa dilanjutkan,” ungkap Menkeu.
Sebagai alternatif, anggaran dialihkan ke BSU karena dinilai lebih siap dari sisi data dan distribusi. Data dari BPJS Ketenagakerjaan disebut telah valid dan mencakup pekerja yang benar-benar memenuhi syarat.
BSU merupakan salah satu dari lima komponen dalam paket stimulus senilai Rp24,44 triliun yang digagas Presiden Prabowo.
Stimulus ini dirancang untuk menopang konsumsi masyarakat kelas pekerja dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Program ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap kelas pekerja dan kelompok berpenghasilan rendah yang rentan terdampak fluktuasi ekonomi. (mif)
Berikut rincian lima paket insentif tersebut:
1. Diskon Transportasi Umum
- Berlaku selama libur sekolah Juni–Juli 2025
- Diskon tiket:
- Kereta api: 30%
- Pesawat: PPN ditanggung pemerintah (6%)
- Kapal laut: 50%
- Anggaran: Rp0,94 triliun
2. Diskon Tarif Tol
- Potongan tarif tol sebesar 20%
- Menyasar sekitar 110 juta pengendara
- Sumber dana: non-APBN
- Anggaran: Rp0,65 triliun
3. Penebalan Bantuan Sosial
- Tambahan Kartu Sembako sebesar Rp200 ribu/bulan
- Bantuan pangan berupa 10 kg beras
- Target: 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM)
- Anggaran: Rp11,93 triliun
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Besaran: Rp300 ribu per bulan selama dua bulan
- Target penerima: 17,3 juta pekerja termasuk guru honorer
- Penyaluran dimulai Juni 2025
- Anggaran: Rp10,72 triliun
5. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Diskon 50% iuran JKK
- Periode: Agustus 2025–Januari 2026
- Sasaran: pekerja di sektor padat karya
- Anggaran: Rp0,2 triliun (non-APBN)