Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan Perdana Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Hanif PP • Selasa, 24 Juni 2025 | 09:40 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) menjawab pertanyaan awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025). Nadiem Makarim diperiksa sebag
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) menjawab pertanyaan awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025). Nadiem Makarim diperiksa sebag

PONTIANAK POST – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (23/6). Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook yang memakan anggaran negara sebesar Rp 9,9 triliun. Nadiem diperiksa selama kurang lebih 12 jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.50 WIB.

"Saya hadir hari ini di Kejagung sebagai warga negara Indonesia bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," kata Nadiem usai menjalani pemeriksaan.

Nadiem menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejaksaan yang telah menjalani proses hukum dengan baik.

"Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran dan aparat dari Kejagung yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan azas keadilan, transparansi, dan juga azas praduga tak bersalah," ujar Nadiem.

Nadiem menyatakan kehadiran dirinya untuk diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung merupakan wujud dari sikap kooperatif.

"Saya bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," tutur Nadiem.

Lebih lanjut, Nadiem mengaku dirinya merasa lelah usai menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga malam hari. Hal itu terlihat dari kancing pakaian Nadiem yang terlihat terbuka, daripada pagi tadi terlihat rapi saat hendak menjalani pemeriksaan.

"Terima kasih dan izinkan saya pulang, karena keluarga saya sudah menunggu," pungkasnya.

Berdasarkan pantauan, Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, pada pukul 09.)) WIB. Nadiem mengenakan kemeja berwarna krem dan celana panjang hitam. Dia juga membawa sebuah tas jinjing berwarna hitam. Mantan CEO Gojek itu datang dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang berjumlah empat orang.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa dalam pemeriksaan, penyidik akan memeriksa Nadiem selaku mantan Mendikbudristek untuk mendalami mengenai fungsi pengawasan dalam program pengadaan Chromebook.

"Nanti akan ditanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini, dan tentu kami akan melihat apakah ada peran yang bersangkutan dalam pelaksanaan pengadaan," ucapnya.

Seperti diketahui, Kejagung sedang menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook. Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome," katanya.

Padahal, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

Dari sisi anggaran, Harli menyebutkan pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun.

Dana hampir puluhan triliun rupiah tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus.

Dalam pengusutan kasus ini, Jampidsus Kejagung sebelumnya mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga mantan stafsus Nadiem. Penyidik juga sempat menggeledah apartemen dua mantan stafsus Nadiem berinisial FH dan JT. Sayangnya, saat surat pemanggilan awal sebagai saksi, mereka terus mangkir. Hingga akhirnya Kejagung mengeluarkan surat pencekalan mereka ke luar negeri. (jp/ant)

Editor : Hanif
#kasus dugaan korupsi #nadiem makarim #pemeriksaan #pengadaan laptop #Chromebook #saksi