Program tersebut bertujuan memberikan pelatihan serta bimbingan terkait proses sertifikasi halal sesuai dengan regulasi dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal.
Sebanyak 70 peserta dari UMKM mengikuti kegiatan ini yang digelar secara langsung di Kantor Pusat BRI dan juga secara online melalui platform digital.
Peserta yang berasal dari berbagai wilayah ini menunjukkan dedikasi BRI untuk memberikan dukungan secara luas kepada UMKM di seluruh Indonesia.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyatakan bahwa inisiatif ini adalah upaya strategis untuk meningkatkan daya saing, kelangsungan usaha, dan memperluas akses pasar, terutama bagi UMKM yang bergerak dalam industri makanan dan minuman.
Menurutnya, sertifikasi halal adalah faktor penting untuk memastikan produk aman dikonsumsi serta meningkatkan kepercayaan konsumen, yang pada akhirnya membuka peluang bisnis yang lebih luas.
Selain berfokus pada pemenuhan persyaratan administratif, program ini juga memberikan pemahaman mendalam kepada peserta tentang pentingnya kepatuhan terhadap standar halal.
Materi yang diberikan mencakup detail proses sertifikasi halal dan dokumentasi yang diperlukan dalam sistem jaminan produk halal, sehingga peserta memahami standar dan kewajiban yang harus dipenuhi.
Agustya menambahkan bahwa pendampingan terus-menerus yang dilakukan oleh BRI bertujuan agar pelaku UMKM memiliki kemampuan mandiri dalam mengelola proses sertifikasi ini secara berkelanjutan.
Ia juga menegaskan bahwa program ini merupakan bagian integral dari strategi BRI dalam membantu UMKM untuk terus maju ke tahap berikutnya, meraih kepercayaan lebih besar dari konsumen, serta mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional.
Melalui upaya ini, BRI berharap dapat membantu UMKM dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan mendorong mereka berkembang menjadi bisnis yang kompetitif dan berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (sya)
Editor : Syahriani Siregar