Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

KPK Dalami Peran Pejabat Kemen PU dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Hanif PP • Senin, 30 Juni 2025 | 08:29 WIB
Logo KPK RI
Logo KPK RI

PONTIANAK POST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (26/6) malam. Mereka diduga terlibat suap proyek pembangunan dan preservasi jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Sumut dan Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Sumut. Pasca OTT, komisi antirasuah akan mendalami keterlibatan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).

Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan mendalami perkara tersebut. ”Kami akan mendalami tidak hanya ke atas dan ke bawah, tapi juga ke samping. Semua dilihat keterlibatannya,” ujarnya.

Lima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (28/6). Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar (RES), dan Heliyanto (HEL) sebagai PPK Satker PJN Wilayah I Sumut. ”Ini kan ada PPK, kami dalami dari sana,” ucap Guntur.

Dua tersangka lainnya merupakan pengusaha bapak-anak yang menguasai proyek jalan di Sumut, baik preservasi  dan rehabilitasi jalan Pemprov Sumut maupun proyek pembangunan jalan di Satker PJN. ”Keduanya bekerja sama dengan pejabat di PUPR Sumut dan PJN I Sumut,” ujar Guntur.

 

Respons Menteri PU

 Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan, OTT itu merupakan peringatan. Sebab, sebelumnya, dia telah berulang kali meminta jajaran menjaga integritas. ”Pertama saya harus mengucapkan Innalilahi wa innailaihirojiun. Bagi saya, ini adalah tamparan besar karena saya sudah bicara berbuih-buih, pentingnya integritas, pentingnya menghadirkan Tuhan di hati, tapi ya masih saja begini,” ujarnya.

    Karena itu, Kemen PU akan menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum. ”Saya juga berterima kasih kepada jajaran dan ketua KPK, juga kepada Pak Jaksa Agung, dan seluruh jajarannya. Mereka banyak membantu saya, terutama membantu Kemen PU untuk menjaga integritas kita,” jelas Dody.

   Dia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan peringatan. ”Krena yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewangan wajib berhenti, atau yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat,” papar Dody.

    Mulai minggu ini, kata Dody, pihaknya akan mengevaluasi seluruh jajaran Kemen PU. Dari mulai eselon 1 sampai PPK. ”Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan,” terangnya. "Mulai minggu depan, atas restu Pak Presiden RI, kami harus mulai mengevaluasi seluruh jajaran Kementerian PU dari mulai eselon 1 sampai PPK agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan," lanjut Dody.

Dirinya sudah berkali-kali mengimbau dan berpesan kepada para jajaran kementeriannya untuk selalu menghadirkan Tuhan di hati dalam menjalankan tugas. "Saya sudah menginfokan beberapa kali, tolong selalu hadirkan Tuhan di hati kepada semua penyelenggara negara, tapi himbauan sepertinya sekedar imbauan," katanya.

Jika Presiden RI merestui maka Dody siap mulai melakukan evaluasi kepada semua jajaran kementeriannya pada pekan depan. "Jika memang Pak Presiden memberikan restunya, mulai minggu depan saya harus mulai melakukan evaluasi kepada eselon 1 saya semua sampai dengan PPK-PPK saya semuanya," kata Dody.

OTT yang dilakukan KPK di Sumatera Utara (Sumut) tersebut telah membuat dirinya terpukul dan menjadi tamparan keras. "Saya sendiri terpukul dan ini benar-benar tamparan keras ke saya," kata Dody. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu. Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN. “RAY ini adalah anak dari KIR,” kata Asep.

Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar. (idr/aph)

Editor : Hanif
#kpk #sumatera utara #kemen pu-pera #suap #ott #pejabat #proyek jalan