PONTIANAK POST - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pontianak, Ruli Sudira mengatakan dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) pihaknya terus berupaya melihat potensi pajak yang bisa ditingkatkan dari sembilan jenis pajak daerah. Demikian dikatakannya kepada Pontianak Post, Senin (30/6).
“Kami terus melihat perkembangan pendapatan pajak daerah. Potensi pajak daerah itu selalu ada. Ritme perekonomian inikan terus bergerak. Ketika terdapat pergerakan ekonomi, artinya potensi pendapatan pajak selalu ada,” ujarnya.
Untuk saat ini, geliat usaha di sektor usaha restoran, kafe dan warung kopi memang tengah mengalami perkembangan. Dengan berkembangnya usaha-usaha ini kata dia, memunculkan potensi pajak untuk penambahan PAD.
Selain itu kata dia, pajak hiburan seperti mendatangkan artis lalu kegiatan-kegiatan yang memungut tiket masuk di event tersebut memang selama ini dikenai pajak oleh Bapenda Pontianak.
Ketika ditanya soal pungutan pajak baru di luar dari sembilan wajib pajak, dijelaskan Ruli jelas tidak bisa. Sebab pungutan sembilan wajib pajak daerah itu merupakan aturan undang-undang. Artinya Pemkot Pontianak tidak bisa seenaknya melakukan pemungutan pajak dengan tidak dilandasi dasar aturan.
Untuk sembilan wajib pajak itu adalah PBJT makanan dan minuman, perhotelan, hiburan, jasa parkir, PBB-P2, tenaga listrik, BPHTB, reklame dan sarang burung walet.
Kalau untuk usaha catering, lanjut dia kenanya ke pajak makanan dan minuman. Tetapi kalau untuk EO wedding tidak dikenakan pajak, kecuali EO wedding mengundang artis.
Sampai saat ini, pihaknya terus melakukan upaya dalam percepatan pemungutan pajak dari sembilan wajib pajak ini. Kendala pastinya ada, namun secara keseluruhan serapan pajak cukup baik.
Dia juga optimis, jika beberapa wajib pajak bisa sesuai dari angka yang ditarget oleh Pemkot Pontianak. Capaiannya baru akan diketahui di akhir tahun mendatang. Dia pun mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak. Dengan ketaatan pajak, masyarakat juga akan merasakannya.
Majunya Kota Pontianak ini tidak terlepas dari peran masyarakat. dengan membayar pajak, pemerintah juga bisa merencanakan banyak program untuk kemajuan kota ini. seperti pembangunan berbagai fasilitas dasar buat kenyamanan masyarakat.(iza)
Editor : Hanif