Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kejagung dan Dewan Pers Teken MoU, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

Miftahul Khair • Selasa, 15 Juli 2025 | 13:57 WIB
Kejagung dan Dewan Pers menandatangani nota kesepahaman.
Kejagung dan Dewan Pers menandatangani nota kesepahaman.

PONTIANAK POST – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Dewan Pers resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait koordinasi dalam mendukung penegakan hukum, perlindungan kemerdekaan pers, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa sebagai institusi yang menjalankan kewenangan negara dalam bidang penuntutan, kejaksaan tidak bisa bekerja secara tertutup. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan keterbukaan terhadap masukan dari luar.

Dalam pernyataan resminya, Selasa (15/7), Jaksa Agung menyampaikan bahwa evaluasi terhadap kinerja institusi penting dilakukan, salah satunya dengan melibatkan kontrol sosial yang dapat dijalankan melalui peran pers.

"Pers, sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, menjadi jembatan yang menghubungkan antara Kejaksaan dengan masyarakat," ujar Burhanuddin.

MoU ini diharapkan menjadi penghubung komunikasi yang lebih terbuka dan dinamis antara Kejaksaan dan masyarakat, serta mendorong terciptanya ruang dialog yang konstruktif demi kemajuan bersama.

Menurut Burhanuddin, kerja sama ini akan memungkinkan Kejagung dan Dewan Pers saling melengkapi dan memperkuat sinergi dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa hubungan ini akan berdampak positif, mempererat kerja sama, dan memacu kedua lembaga untuk bekerja lebih peka serta responsif terhadap berbagai isu yang menjadi perhatian publik. (mif/r)

Editor : Miftahul Khair
#penegakan hukum #kemerdekaan pers #kejagung #nota kesepahaman #dewan pers #kejaksaan agung #MoU