PONTIANAK POST – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap sindikat perdagangan bayi lintas negara yang telah menjual sedikitnya 24 bayi ke Singapura. Sebanyak 12 tersangka kini telah diamankan dalam kasus yang berawal dari laporan penculikan anak di Kota Bandung.
“Para tersangka yang kami amankan, termasuk salah satunya berinisial SH atau LSH dan kawan-kawan, telah menyiapkan dokumen lengkap untuk pengiriman bayi ke Singapura,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dalam konferensi pers di Bandung, Selasa (15/7).
Surawan menyatakan bahwa bayi-bayi dijual dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per anak, dan mayoritas berasal dari wilayah Jawa Barat.
“Para tersangka mengaku telah mengambil 24 bayi, kemudian dijual ke Singapura melalui jaringan sindikat,” kata Surawan. Menurut penyelidikan, bayi-bayi tersebut awalnya diambil dari orang tua kandung, kemudian dirawat sementara di Bandung. Setelah itu, mereka dipindahkan ke Jakarta, lalu dikirim ke Kalimantan Barat sebelum direncanakan menuju Singapura.
“Kami berhasil mengamankan lima bayi di Pontianak dan satu bayi di Tangerang. Saat ini semua bayi dalam penanganan Polda Jabar dan akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Sartika Asih, Bandung,” jelas Surawan.
Penyidik menemukan bahwa sindikat ini beroperasi sejak 2023 dan melibatkan berbagai peran: perekrut bayi, perawat, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri.
“Penjualan bahkan dilakukan sejak bayi masih dalam kandungan. Ada penampung khusus dan pihak yang membuat surat kelahiran palsu,” tambahnya.
Polda Jabar kini bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri kemungkinan adanya bayi lain yang telah dikirim ke luar negeri.
“Kami masih melakukan pengembangan terkait bayi-bayi yang sudah berada di Singapura. Kolaborasi dengan Interpol sangat penting untuk membongkar jaringan ini sampai tuntas,” tegas Surawan.
Seluruh tersangka kini ditahan dan dijerat dengan pasal terkait perdagangan orang, dengan ancaman hukuman berat. Sementara itu, para bayi yang berhasil diselamatkan akan ditempatkan di bawah perlindungan negara hingga penyelidikan selesai. (ant)
Editor : Hanif