PONTIANAK POST – Kementerian Dalam Negeri mendesak pemerintah daerah dengan angka inflasi tinggi untuk segera bertindak. Pasalnya, inflasi nasional pada Juni 2025 telah mencapai 1,87 persen secara tahunan (YoY), dan sejumlah daerah mencatat angka yang jauh melampaui rata-rata tersebut.
Peringatan tegas ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam Rapat Pengendalian Inflasi yang digelar secara hibrida, Selasa (29/7/2025). Rapat ini juga membahas evaluasi dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah.
Tomsi Tohir menyoroti sepuluh provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi. Papua Selatan memimpin dengan 3 persen, diikuti oleh Bali (2,94 persen), Sulawesi Barat (2,57 persen), Sulawesi Tenggara (2,52 persen), Daerah Istimewa Yogyakarta (2,52 persen), Nusa Tenggara Barat (2,51 persen), Sulawesi Tengah (2,47 persen), Sumatera Selatan (2,44 persen), Papua Tengah (2,33 persen), dan Lampung (2,27 persen).
"Sepuluh provinsi tertinggi, kami ingatkan kembali, mulai dari Papua Selatan sampai dengan Lampung. Perlu diketahui untuk rata-rata nasional 1,87 yang garis hijau. Selanjutnya, bagi provinsi yang masih di atas garis hijau, agar berupaya sebaik-baiknya untuk bisa menurunkan kembali," tegas Tomsi.
Sementara itu, berdasarkan perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) atau proksi inflasi pada minggu IV Juli 2025, DKI Jakarta mencatat IPH tertinggi sebesar 2,35 persen. Posisi selanjutnya diikuti oleh Kalimantan Timur (2,24 persen), Sulawesi Utara (2,03 persen), Bali (1,93 persen), Gorontalo (1,84 persen), Sulawesi Barat (1,77 persen), Nusa Tenggara Timur (1,75 persen), Maluku (1,74 persen), Bengkulu (1,67 persen), dan Sumatera Utara (1,61 persen).
"Kami berharap, apalagi DKI [Jakarta] yang menjadi sentral bisa segera mengevaluasi, kemudian mendapatkan simpul-simpul kenapa harga-harga secara umum di DKI ini bisa lebih tinggi daripada provinsi-provinsi yang lainnya. Nah, ini betul-betul saya minta yang mewakili DKI, Pak Asisten, itu rapatkan betul," pinta Tomsi.
Tomsi juga menyoroti kenaikan harga komoditas pangan. Pada minggu IV Juli 2025, bawang merah tercatat naik di 296 kabupaten/kota, diikuti cabai rawit di 267 kabupaten/kota, dan beras di 219 kabupaten/kota. "Kita bicara beras. Beras di semua zona, satu, dua, tiga itu naik," imbuhnya.
Sekjen Kemendagri juga meminta agar narasumber rapat inflasi menyajikan sudut pandang yang segar dan tidak mengulang data yang sudah disampaikan. Narasumber diminta fokus pada pembaruan data dan analisis yang relevan dengan kondisi lapangan.(*/r)
Editor : Hanif