PONTIANAK POST - Kabar duka menyelimuti dunia politik nasional. Mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Suryadharma Ali, meninggal dunia pada Kamis pagi (31/7). Ia tutup usia sekitar pukul 04.25 WIB di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Informasi kepergian tokoh senior tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Usman Tokan. "Iya benar," ujar Usman dikutip dari Jawapos.com.
Jenazah akan disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Jalan Cipinang Cempedak I No.30, Jatinegara, Jakarta Timur.
Prosesi pemakaman direncanakan berlangsung pada hari yang sama, di Pondok Pesantren Miftahul 'Ulum, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Usman menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Suryadharma dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan untuk melanjutkan cita-cita almarhum.
"Keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, ketabahan dalam melanjutkan cita-cita almarhum," ujarnya.
Profil Singkat Suryadharma Ali
Suryadharma Ali lahir di Jakarta pada 19 September 1956. Ia dikenal sebagai tokoh politik senior yang pernah mengisi beberapa jabatan penting di pemerintahan.
Pada periode 2004–2009, ia menjabat Menteri Negara Koperasi dan UKM dalam Kabinet Indonesia Bersatu.
Kemudian, ia dipercaya sebagai Menteri Agama RI periode 2009–2014 pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Di ranah partai politik, Suryadharma sempat menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari tahun 2007 hingga 2014.
Namun, karier politiknya tidak lepas dari kontroversi. Ia tersandung kasus korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji, yang membuatnya dijatuhi hukuman enam tahun penjara. (*)
Editor : Miftahul Khair