Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Resmi Dibuka! Seleksi Tahap 2 PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025, Ini Syarat dan Jadwalnya

Miftahul Khair • Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:56 WIB
ILUSTRASI Sekolah Rakyat. Pemerintah membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Guru Sekolah Rakyat tahap kedua tahun 2025.
ILUSTRASI Sekolah Rakyat. Pemerintah membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Guru Sekolah Rakyat tahap kedua tahun 2025.

PONTIANAK POST - Kabar menggembirakan hadir bagi para lulusan pendidikan di seluruh Indonesia. Pemerintah secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Guru Sekolah Rakyat tahap kedua tahun 2025.

Ini menjadi peluang emas bagi Anda yang memiliki latar belakang pendidikan dan semangat pengabdian, untuk bergabung sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) serta berkontribusi langsung dalam dunia pendidikan nasional.

Berikut informasi lengkap mengenai persyaratan, mekanisme, dan jadwal penting seleksi yang perlu diperhatikan calon pelamar.

Persyaratan Umum Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia antara 20–45 tahun saat ditetapkan sebagai calon guru

- Tidak pernah dipidana penjara

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat

- Bukan PNS, CPNS, anggota TNI/Polri

- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik

- Lulusan minimal S1 atau D4

- Memiliki sertifikat pendidik (serdik) dari program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru

- Sehat jasmani dan rohani

- Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Persyaratan Khusus yang Wajib Dipenuhi:

- IPK minimal 3,00

- Menguasai bahasa Inggris lisan dan tulisan

- Telah mengikuti semua tahapan seleksi ASN PPPK tahun 2024 dan terdaftar di SSCASN

- Bebas dari narkoba dan zat adiktif (NAPZA)

- Bersedia menjalani kehidupan di lingkungan berasrama

Mekanisme dan Proses Seleksi:

- Seleksi akan diselenggarakan oleh Kemendikdasmen

- Tahapan tambahan meliputi:

- Psikotes

- Tes kemampuan bahasa Inggris

- Wawancara daring

Jadwal Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025:

- Penetapan formasi oleh Kemenpan RB: 30 Juli 2025

- Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi: 31 Juli – 1 Agustus 2025

- Penyerahan data bakal calon guru: 2 Agustus 2025

- Pengumuman calon peserta seleksi: 3 Agustus 2025

- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 5–7 Agustus 2025

- Pengolahan data hasil seleksi tambahan: 8–9 Agustus 2025

- Penyerahan hasil pengolahan data ke instansi terkait: 10 Agustus 2025

- Pengolahan hasil akhir seleksi: 11–12 Agustus 2025

- Pengumuman kelulusan oleh Kemensos: 13 Agustus 2025

Para calon peserta diimbau untuk memastikan kelengkapan dokumen, mempersiapkan diri dengan baik, serta mencatat seluruh tanggal penting agar tidak tertinggal dalam proses seleksi.

Anda bisa mendapatkan informasi seputar rekrutmen tersebut di instagram resmi Kemensos RI. Anda juga bisa mengunduh pengumuman seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat tahap II di link berikut ini.

Sementara Lokasi sekolah rakyat dapat dilihat di laman berikut ini. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Tahap 2 #syarat #guru #Seleksi #jadwal #pppk #Sekolah Rakyat