Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Polri Awasi 63 Ribu Pasar, Tiga Pejabat PT Food Station Jadi Tersangka Beras Oplosan

Hanif PP • Minggu, 3 Agustus 2025 | 09:57 WIB
Trunoyudo
Trunoyudo

PONTIANAK POST - Mabes Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan tengah mengawasi lebih dari 63 ribu pasar. Sebanyak sembilan ribu di antaranya merupakan pasar tradisional dan sekitar 53.000 lebih ritel modern.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan pengawasan secara menyeluruh. Utamanya berkaitan dengan distribusi beras yang kini jadi sorotan, antara lain mutu yang tidak sesuai standar (beras oplosan).

”Bapak kapolri juga telah menyampaikan bahwasanya (pengawasan termasuk) secara hilir dalam proses penindakan atau penegakan hukum,” kata dia kepada awak media di Jakarta.

Sejauh ini, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus beras oplosan. Para tersangka merupakan pejabat PT Food Station.

Selain itu, Satgas Pangan Polri masih terus melakukan penyidikan terhadap sejumlah perusahaan produsen beras premium dalam kemasan.

Meski demikian, Trunoyudo menyatakan bahwa penindakan bukan satu-satunya langkah yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri.

Aparat kepolisian turut melakukan  tindakan-tindakan preventif lewat pengawasan yang dilakukan di pasar.

”Maka dari itu, pemantauan dan pengawasan tentu tetap dilakukan. Dan dalam proses penegakan hukum ini juga Kapolri memastikan pasokan beras tetap akan ada di lapangan dan tidak terganggu sehingga masyarakat tetap mendapatkan beras sesuai dengan yang dibutuhkan,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam menangani kasus produsen yang memproduksi beras tidak sesuai dengan standar mutu, Satgas Pangan Polri telah menetapkan tiga tersangka, Jumat (1/8) dari PT Food Station.

Kasatgas Pangan, Polri Brigjen Helfi Assegaf menyampaikan bahwa penetapan tersangka berdasarkan pada alat bukti yang cukup. Para tersangka dimintai pertanggungjawaban atas produksi dan peredaran beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu.

”Berdasarkan fakta hasil penyidikan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan alat bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS menjadi tersangka. Pertama, saudara KG (Karyawan Gunarso) selaku Direktur Utama PT FS. Kedua, saudara RL (Ronny Lisapaly) selaku Direktur Operasional PT FS. Ketiga, saudara RP selaku Kepala Seksi Quality Control PT FS,” terang Helfi. 

Para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum dalam produksi dan peredaran beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui berbagai aturan.

 

Dirut PT FS Mengundurkan Diri

Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima pengunduran diri dari Gunarso, Direktur Utama PT FS pada Jumat (1/8). Dia menyebut, pengunduran diri itu merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban tersangka.

Berdasar keterangan resmi yang dikutip pada Sabtu (2/8), surat pengunduran diri Gunarso disampaikan langsung melalui Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

”Sambil menunggu surat penetapan resmi dari kepolisian, saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai. Pemerintah Provinsi DKI tetap mendukung proses hukum berjalan dengan baik dan transparan,” kata Pramono dalam keterangan tersebut.

Orang nomor satu di Jakarta itu menyampaikan bawa kasus yang digarap oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri tersebut merupakan momentum untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas. Dia meminta seluruh jajaran direksi BUMD mengedepankan tata kelola yang profesional dan menjunjung tinggi integritas.

”BUMD adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Maka akuntabilitas dan integritas harus menjadi fondasi utama,” imbuhnya.

Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa seluruh layanan distribusi pangan masyarakat tetap berjalan normal meski sejumlah pejabat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan.

”Yang paling penting adalah layanan publik tidak boleh berhenti. Distribusi pangan strategis tetap harus berjalan lancar, karena ini menyangkut kepentingan jutaan warga,” tandasnya.( jp)

Editor : Hanif
#satgas pangan #beras oplosan #tersangka #Cegah Beras Oplosan #polri #mabes polri #mengundurkan diri #Trunoyudo #pejabat #pasar #Dirut #PT Food Station