Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Prabowo Pastikan Aspirasi Rakyat Didengar: DPR Cabut Tunjangan hingga Kunjungan Luar Negeri

Hanif PP • Minggu, 31 Agustus 2025 | 18:44 WIB
Presiden Prabowo Subianto bersama pimpinan lembaga negara dan ketum parpol gelar konferensi pers di Istana Merdeka, Minggu (31/8), menanggapi aspirasi rakyat dan menyampaikan langkah tegas DPR.
Presiden Prabowo Subianto bersama pimpinan lembaga negara dan ketum parpol gelar konferensi pers di Istana Merdeka, Minggu (31/8), menanggapi aspirasi rakyat dan menyampaikan langkah tegas DPR.

PONTIANAK POST - Presiden RI Prabowo Subianto memastikan segala aspirasi dan tuntutan rakyat yang disampaikan dalam demonstrasi beberapa waktu belakangan ini didengar oleh pemerintah serta DPR RI.

Prabowo menegaskan pimpinan DPR telah sepakat akan mencabut sejumlah tunjangan anggota dewan dan memberhentikan sementara kunjungan kerja ke luar negeri.

"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8).

Dalam konferensi pers itu hadir Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. Ada pula Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Lalu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), dan Sekjen PKS Muhammad Kholid.

Selain itu, kata Prabowo, para pimpinan DPR dan pimpinan partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap sejumlah anggota mereka yang menyampaikan pernyataan yang membuat kegaduhan publik. Pimpinan partai mencabut status keanggotaan mereka sebagai anggota DPR RI terhitung mulai 1 September 2025.

"Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI," kata Prabowo.

"Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara, dan para ketua umum partai politik telah menyampaikan, bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Prabowo menegaskan pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagai diatur dalam UUD 1945, UU Nomor 9/1998, dan United Nations International Covenant on Civil and Political Rights. Namun, lanjut dia, aspirasi harus disampaikan secara damai.

"Jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," katanya.

Editor : Hanif
#Prabowo Subianto #kunjungan kerja #Presiden RI #dpr #cabut tunjangan #Moratorium