Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

OHCHR Soroti Kekerasan Demonstrasi di Indonesia, Desak Penyelidikan Adil dan Transparan

Syeti Agria Ningrum • Selasa, 2 September 2025 | 13:42 WIB
Ravina Shamdasani, Juru Bicara OHCHR Asia.
Ravina Shamdasani, Juru Bicara OHCHR Asia.

PONTIANAK POST - Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia atau Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) menyatakan keprihatinan atas terjadinya kekerasan dalam aksi demonstrasi nasional di Indonesia. Gelombang protes tersebut dipicu isu tunjangan parlemen dan tuntutan lainnya.

Dalam pernyataannya yang dirilis melalui laman resmi United Nations Human Rights, juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, menegaskan bahwa situasi di Indonesia perlu ditangani dengan langkah-langkah yang mengedepankan dialog terbuka.

“Kami memantau dengan saksama serangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh aparat keamanan. Kami menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik,” ujar Shamdasani dalam keterangan resminya pada (2/9).

Ravina Shamdasani, menyoroti beberapa hal antara lain kebebasan menyampaikan aspirasi dan kebebasan pers.

OHCHR melalui juru bicara mengingatkan bahwa pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk menjamin hak masyarakat dalam berkumpul secara damai dan menyampaikan pendapat.

Di saat yang sama, negara tetap perlu menjaga ketertiban umum sesuai norma serta standar internasional mengenai pengelolaan aksi massa.

Aparat keamanan baik kepolisian maupun militer yang diturunkan untuk penegakan hukum wajib mematuhi prinsip dasar penggunaan kekerasan dan senjata api oleh aparat penegak hukum.

Kekuatan hanya boleh digunakan jika benar-benar diperlukan dan dilakukan secara proporsional.

Kebebasan Pers Tidak Boleh Dibatasi

Selain menyoroti aparat, Ravina Shamdasani menekankan pentingnya kebebasan pers. Media harus dapat bekerja secara independen tanpa adanya intimidasi atau pembatasan.

Transparansi melalui liputan jurnalis dipandang penting untuk menjaga akuntabilitas publik dalam situasi penuh dinamika.

Investigasi Pelanggaran HAM

Ravina menyerukan agar pemerintah Indonesia segera melakukan investigasi menyeluruh, dan transparan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama demonstrasi, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan berlebihan.

“Penyelidikan harus dilakukan secara adil dan transparan, bukan hanya untuk memberikan keadilan kepada korban, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik dan memperkuat supremasi hukum,” lanjutnya.

Dialog Terbuka untuk Meredam Ketegangan

Ravina Shamdasani juga menilai dialog yang terbuka merupakan kunci utama untuk meredakan ketegangan demonstrasi.

Dengan komunikasi yang terjalin antara pemerintah, masyarakat sipil, dan kelompok terdampak, keresahan publik dapat direspons tanpa memperbesar potensi konflik. (*)

Editor : Miftahul Khair
#indonesia #kekerasan #aspirasi #OHCHR #transparan #penyelidikan #kebebasan pers #demonstrasi