PONTIANAK POST - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggandeng Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk pengawasan lintas sektor. Kedua lembaga itu sepakat bersinergi dalam pengawasan karantina hewan, ikan, tumbuhan, serta sediaan farmasi maupun makanan, termasuk produk impor-ekspor.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan, kerja sama ini penting untuk memperkuat pengawasan di border atau pintu masuk negara. Menurut dia, permasalahan itu makin krusial seiring masi fnya perdagangan global secara daring. “Arus perdagangan antarnegara makin dinamis, terutama lewat marketplace. Pengawasan perbatasan harus diperkuat. BPOM tidak bisa jalan sendiri,” katanya.
Taruna menjelaskan, lembaganya mengawal siklus penuh produk farmasi dan makanan. Mulai dari riset, perizinan, hingga penga wasan di pasaran. “Kontribusi industri ini terhadap ekonomi sangat besar, mencapai Rp 6 ribu triliun. Namun, ancaman juga nyata. Tahun lalu saja, kami temukan 309.361 tautan produk ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 7,16 triliun,” paparnya.
Senada, Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean menilai, pengawasan tidak bisa lagi bersifat sektoral.
Sahat menambah kan, kerja sama ini juga mencakup digitalisasi layanan, pertukaran data hasil pengawasan, harmo nisasi standar dan regulasi, penguatan labora torium, hingga penanganan no tifikasi antarnegara.
Sebagai langkah konkret, telah diinisiasi perjanjian kerja sama teknis antara Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBUSKHIT) dengan Pusat Pengem bangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional BPOM. (lyn/oni)
Editor : Hanif