PONTIANAK POST - Ungkapan satir “Stop Tot Tot Wuk Wuk” ramai menghiasi media sosial sebagai bentuk protes publik terhadap penyalahgunaan sirene dan strobo oleh pengguna jalan non-darurat.
Sindiran bernada lucu itu sejatinya menyimpan kritik keras atas maraknya kendaraan sipil atau rombongan pejabat yang melaju di jalan raya dengan sirene meraung dan lampu strobo menyala, tanpa dasar hukum atau alasan kedaruratan yang jelas.
Muncul pertama kali di jagat maya, fenomena ini berkembang menjadi gerakan sosial.
Sejumlah pengendara bahkan memasang stiker bertuliskan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” di mobil dan motor mereka, sebagai bentuk perlawanan terhadap pengguna jalan yang arogan.
Kritik warga bukan tanpa dasar. Penggunaan sirene dan strobo yang tidak semestinya dinilai membahayakan, terutama saat kondisi lalu lintas macet.
Publik menuntut agar alat prioritas itu hanya digunakan oleh ambulans dan pemadam kebakaran yang memang menyangkut keselamatan jiwa.
Istana: Pejabat Jangan Semena-mena
Merespons fenomena ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta para pejabat negara untuk tidak semena-mena menggunakan fasilitas sirene dan strobo.
“Kita harus memperhatikan kepatutan dan ketertiban masyarakat pengguna jalan lain,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9/2025).
Ia menegaskan, surat edaran sudah dikeluarkan kepada para pejabat agar lebih bijak dalam menggunakan fasilitas pengawalan.
Prasetyo bahkan mencontohkan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang kerap tetap berhenti di lampu merah dan ikut bermacet-macetan jika tidak dalam kondisi darurat.
“Presiden memberi contoh. Kalau tidak sedang terburu-buru, ya berhenti di lampu merah, ikut macet,” jelasnya.
Korlantas Bekukan Sirene Pengawalan
Tak hanya dari Istana, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho juga menyampaikan langkah konkret.
Ia memastikan penggunaan sirene dan strobo dalam pengawalan sudah dihentikan sementara.
“Saya Kakorlantas, saya bekukan penggunaan suara-suara itu. Masyarakat terganggu, ini kita evaluasi,” ujarnya di Mabes Polri, Jumat (19/9/2025).
Ia menyebut jajaran Korlantas kini tidak lagi memakai sirene dalam pengawalan harian, kecuali pada kondisi yang diatur secara ketat dalam peraturan lalu lintas.
“Terima kasih kepada masyarakat. Untuk Korlantas, sementara kita hentikan. Semoga tidak usah pakai ‘tot tot’ lagi,” tutup Agus.
Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” membuktikan bahwa sindiran di ruang digital bisa berdampak nyata.
Dari media sosial hingga jalan raya, suara publik berhasil menggugah respons lembaga negara dan mendorong perubahan perilaku.(*)
Editor : Budi Miank