PONTIANAK POST – Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-9 bekerja sama dengan PT Pegadaian. Kegiatan ini menjadi bagian dari 11 pelaksanaan uji kompetensi yang dijadwalkan, dengan dua lokasi tersisa yakni Makassar dan Manado. Sebagai informasi UKW ke-9 ini dilaksanakan di Kota Balikpapan dan berlangsung dari tanggal 24 – 26 September 2025.
Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Kristanto Hartadi, menyampaikan bahwa LPDS sebagai lembaga uji pertama yang disahkan Dewan Pers pada 2011, konsisten meningkatkan kapasitas wartawan. “Kami senantiasa membagikan ilmu, pengalaman, dan jam terbang, karena kami semua pernah menjadi wartawan. UKW sudah terlaksana selama 14 tahun, jadi tidak usah ragu. Materi uji juga rutin kami perbarui, terakhir terbit Februari 2024,” jelas Kristanto.
Ia menekankan pentingnya peserta memahami kode etik jurnalistik, Undang-Undang Pers, serta Surat Keputusan Dewan Pers. “Hal-hal itu sangat relevan dan pasti akan diuji. Jika ada yang belum kompeten, jangan berhenti sampai di sini,” tambahnya.
Sementara itu, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Rinaldi Lubis menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pegadaian dengan LPDS. “Kami berharap kegiatan ini memberikan kontribusi positif, sekaligus meningkatkan kemampuan wartawan,” ujarnya.
Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Busyro Muqoddas menekankan bahwa uji kompetensi wartawan bukan hanya soal keterampilan teknis, melainkan juga soal etika dan moral.
“Etika membuahkan moral, moral berada pada tahap perilaku nyata. Jika nurani bersih, maka moralnya juga baik. Wartawan memiliki peran mulia dalam menyampaikan berita yang benar dan jujur,” tutur Busyro saat memberikan sambutan sebelum membuka pelaksanaan UKW.
Menurutnya, wartawan berperan penting menjaga tata kelola sektor publik maupun swasta agar tidak terjebak pada praktik tidak jujur. “Rekan-rekan wartawan harus punya spirit, sehingga kelulusan UKW bisa dikembangkan dengan baik. Produk kewartawanan harus clean dan clear,” pungkasnya. (mse)
Editor : Miftahul Khair