PONTIANAK POST - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap informasi mengejutkan. Menurutnya, telah terjadi kebocoran biaya penyelenggaraan haji mencapai 30 persen atau sekitar Rp 5 triliun setiap tahun. Kebocoran ini disebabkan oleh praktik pungutan liar (pungli) dan berbagai bentuk kecurangan lainnya.
Dalam sebuah diskusi publik yang digelar di Kota Tangerang pada 29 September 2023, Dahnil menjelaskan bahwa biaya pengadaan dalam proses penyelenggaraan haji mencapai sekitar Rp 17 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 hingga 30 persen, atau Rp 5 triliun, hilang karena kebocoran.
“Pungutan liar, suap, kick-back, dan manipulasi lainnya menjadi penyebab utama kebocoran biaya haji. Kami akan terus berupaya menutup kebocoran ini agar biaya haji tahun depan bisa lebih murah,” kata Dahnil.
Guna menanggulangi masalah ini, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan pengadaan keperluan haji berjalan bersih dari praktik kecurangan.
Dahnil juga menyoroti pentingnya menciptakan ekosistem travel haji dan umrah yang adil dan transparan. Menurutnya, Kemenhaj berkomitmen untuk memberikan ruang yang fair bagi seluruh travel haji dan umrah, dengan tetap mematuhi regulasi yang ada.
"Kemenhaj bertugas untuk memastikan persaingan yang adil antara seluruh travel haji dan umrah, agar bisa bersaing dengan sehat," ujarnya.
Dahnil mengungkapkan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan langkah Presiden Prabowo yang telah dicetuskan sejak 20 tahun lalu, dan saat ini keberadaan Kemenhaj harus didukung untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji dan umrah yang aman dan nyaman bagi umat Islam Indonesia.
“Kami berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat, biaya haji bisa lebih terjangkau, dan praktik kecurangan bisa diminimalisir,” tutup Dahnil.
Asosiasi Travel Dukung Usaha Pemerintah
Asosiasi Pengusaha Travel Haji Umrah Bersatu (Bersathu) mendukung penuh upaya Kemenhaj dalam memberantas praktik curang di sektor ini. Ketua Umum Bersathu, Wawan Suhada, menegaskan bahwa pihaknya meminta agar semua travel yang tergabung dalam Bersathu untuk mematuhi aturan yang ada.
"Jangan mencari keuntungan besar tanpa berkah. Kami berkomitmen untuk membersihkan segala bentuk kecurangan dalam penyelenggaraan haji khusus dan umrah," tegas Wawan.
Wawan juga mengingatkan bahwa praktik jual beli kuota haji dan izin travel ilegal harus diberantas. Ia menambahkan bahwa pembentukan Kemenhaj adalah langkah maju dalam menyelenggarakan haji reguler dan umrah yang lebih transparan dan profesional.(wan/*)
Editor : Hanif