Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kasus Siswi SMK Tewas Diduga Akibat MBG, Pemerintah Tetap Lanjutkan Program

Hanif PP • Jumat, 3 Oktober 2025 | 07:30 WIB
Ilustrasi menu Program MBG.
Ilustrasi menu Program MBG.

PONTIANAK POST – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cililin, Bandung Barat, angkat suara terkait meninggalnya Bunga Rahmawati, siswi SMKN 1 Cihampelas yang diduga terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bunga disebut sudah meninggal saat tiba di rumah sakit tersebut.

“Akralnya (bagian tubuh paling ujung, Red) juga sudah dingin, bagian-bagian dari badannya juga sudah dingin. Dilakukan pemeriksaan pada pupil, memang sudah midriasis total (kondisi pupil mata yang melebar secara tidak normal, Red),” kata Kepala Pelayanan IGD RSUD Cililin, Dwi Puspitasari, sebagaimana dilansir Radar Bandung (jaringan Pontianak Post), kemarin (2/10).

Dwi menambahkan, saat datang pada Selasa (30/9), petugas medis langsung melakukan pemeriksaan rekam jantung atau elektrokardiogram dan tidak tampak arus kelistrikan. “Dengan kondisi itu, tim medis menyatakan dead on arrival, atau kondisi pasien dinyatakan meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya tidak dapat menyimpulkan penyebab pasti meninggalnya Bunga apakah terkait konsumsi MBG atau bukan. Untuk mengetahui penyebab pastinya harus melalui pemeriksaan toksikologi atau autopsi.

Baca Juga: Siswa SMKN 1 Cihampelas Meninggal Dunia, Diduga Keracunan Program MBG

Sementara itu, Kepala Puskesmas Cihampelas Edah Jubaedah mengatakan, Bunga sebelumnya memang mengonsumsi menu MBG pada 24 September 2025 bersama ratusan siswa lainnya. Namun, dia tidak mengeluhkan gejala keracunan sehingga masih masuk sekolah pada 29 September 2025.

Edah menambahkan, ketika mulai mengeluhkan sakit, yang bersangkutan hanya bersama sang adik di rumah. Pasalnya, kedua orang tua tidak ada di rumah lantaran aktivitas pekerjaan.

“Bunga mengonsumsi obat yang dibeli dari warung. Namun, kondisinya semakin memburuk hingga pihak keluarga mendatangkan bidan terdekat, lalu merujuknya ke RSUD Cililin. Menurut keterangan adiknya yang masih SD, dia sesak napas, kemudian mulut berbusa,” katanya.

 

Masih Dilanjutkan

Pemerintah masih bersikeras meneruskan MBG yang mengalami banyak masalah itu. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk memperbaiki sistem dan memperkuat tata kelola program.

“Fokus yang kami bahas, terkait penyelenggaraan (MBG), dilakukan Pak Dadan Hindayana selaku kepala Badan Gizi Nasional, dan pengawasan Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,” ucapnya setelah rapat koordinasi (rakor) di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, kemarin (2/10).

Salah satu hasil rakor, setiap enam bulan para penerima manfaat akan diukur tinggi dan berat badannya. Ini untuk mengetahui apakah program MBG berjalan efektif atau tidak.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengawasan program guna mengukur dampak kebijakan tersebut.

"Tadi juga sudah disetujui bahwa setiap enam bulan, para peserta atau penerima manfaat gizinya (Kepala Badan Gizi Nasional) Pak Dadan ini akan kita ukur tinggi badan dan berat badannya. Dan itu akan masuk by name, by address ke laporan melengkapi data Cek Kesehatan Gratisnya anak-anak sekolah," katanya.

Budi menjelaskan bahwa dahulu, survei gizi nasional dilaksanakan tiap tahun untuk mengetahui prevalensi stunting di Indonesia.

" Setiap setahun sekali akan ada survei status gizi nasional untuk melihat status gizi. Survei status gizi nasional biasanya dilaksanakan untuk anak usia 5 tahun ke bawah. Ini nanti akan ditambah juga untuk di atas lima tahun khusus untuk anak-anak sekolah. Dengan demikian kita bisa melihat perkembangan status gizi seluruh anak-anak kita," katanya.

Sejak digelar pada 6 Januari tahun ini, tidak ada parameter pasti bagaimana mengukur efektivitas MBG. Yang dikedepankan hanya jangkauan dan jumlah penerima manfaat.

Di sisi lain, keracunan massal demi keracunan massal terus terjadi. Menurut Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, sudah lebih dari 6.000 siswa menjadi korban.

Merespons itu, Dadan mengatakan, para korban bakal mendapatkan jaminan perawatan kesehatan. “Ada dua daerah, Bandung Barat dan Garut, sudah tetapkan KLB. Maka pemda bisa klaim pendanaan di asuransi. Daerah yang tidak mengklaim KLB, pembiayaan ditanggung Badan Gizi Nasional,” ucapnya.

 

Kritik Organisasi Guru

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritik keras Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 dari Badan Gizi Nasional (BGN) tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat. Menurut Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, SE tersebut merupakan bentuk lepas tangan BGN terhadap kasus-kasus keracunan MBG yang akhir-akhir ini makin marak terjadi.

Selain itu, pelibatan guru secara teknis dalam distribusi MBG di sekolah dinilai akan sangat mengganggu proses belajar-mengajar. “Bayangkan, pertama MBG datang, guru harus menalikan ulang agar bisa diangkut ke tiap kelas. Kemudian, guru-guru harus mencicipinya terlebih dahulu, mengawasi agar langsung dimakan murid, dan membereskannya kembali. Jika wadahnya hilang, sekolah justru harus mengganti,” paparnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengatakan insentif bagi guru yang menjadi penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp100 ribu akan dicairkan setiap 10 hari sekali.

Nanik menjelaskan, pembagian tersebut dilakukan per penugasan, di mana sekolah bisa menugaskan 1-3 orang, dengan prioritas guru bantu dan honorer.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) BGN Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat.

"Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. Kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk," kata Nanik S Deyang.

Melalui kebijakan tersebut, BGN berharap motivasi guru semakin meningkat, sehingga peran mereka dalam memastikan kelancaran distribusi MBG serta peningkatan status gizi anak bangsa dapat berjalan optimal.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan aturan mengenai insentif bagi guru yang membagikan MBG juga akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Dalam konferensi pers terkait kejadian luar biasa (KLB) keracunan MBG di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Kamis (2/10), Mu'ti mengemukakan pemberian insentif tersebut masih menjadi wacana."Kita lihat di Perpresnya, kan kita belum tahu karena belum keluar di aturannya kan, nanti kalau sudah ada aturannya keluar, baru kita sampaikan," ujar dia. (kro/lyn/mia/ttg)

Editor : Hanif
#Mbg #Cihampelas #meninggal #mulut berbusa #sesak napas #siswi