PONTIANAK POST - Setelah resmi menjadi lembaga mandiri yang terpisah dari Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuktikan kinerjanya. Lebih dari 9,8 juta sertifikat halal berhasil diterbitkan capaian yang menjadi tonggak dalam sejarah penerapan regulasi halal nasional.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menilai capaian ini bukan sekadar angka. Ia melihatnya sebagai gerakan besar yang menghidupkan kembali semangat ekonomi umat.
“Melainkan gerakan besar yang juga menggerakkan ekonomi umat dengan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global,” ujar Haikal, Rabu (22/10) dilansir dari Jawa Pos.
Halal Sebagai Daya Saing, Bukan Sekadar Kewajiban
Bagi banyak pelaku usaha, halal kini bukan hanya urusan hukum atau agama, melainkan strategi bisnis yang meningkatkan kepercayaan dan nilai jual.
Haikal menilai, perubahan pola pikir inilah yang menjadi faktor penting di balik kesuksesan BPJPH.
“Peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya tertib halal atau kepatuhan atas regulasi jaminan produk halal menjadi faktor utama keberhasilan ini,” jelasnya.
Kini, semakin banyak UMKM dan industri besar yang secara aktif mengurus sertifikasi halal, bukan karena diwajibkan, tapi karena mereka memahami bahwa halal adalah bahasa kepercayaan global.
“Halal bukan hanya urusan agama, tapi juga simbol kualitas dan kesehatan yang diakui dunia,” tambah Haikal.
Belajar dari Negara Non-Muslim
Fenomena unik justru datang dari luar negeri. Negara-negara seperti Tiongkok, Brasil, dan Amerika Serikat yang mayoritas penduduknya bukan muslim, kini menjadi produsen utama produk halal dunia.
Bagi Haikal, ini bukti bahwa halal telah berkembang menjadi standar industri internasional.
“Indonesia harus menjadikan halal sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.
Ia percaya, dengan sumber daya dan populasi muslim yang besar, Indonesia punya peluang besar untuk menjadi pusat industri halal global, asal konsisten dengan prinsip tertib halal.
Kolaborasi dan Peran Media
Haikal juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor agar kebijakan wajib halal benar-benar berhasil. Pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan media massa harus saling mendukung dalam memperkuat ekosistem halal nasional.
“Dan dengan tertib halal, kita akan dapat memanfaatkan peluang ekonomi halal ini secara optimal,” katanya.
Menurutnya, media memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang seimbang. Sebab, isu halal sering dianggap sensitif, padahal di baliknya ada potensi besar untuk memperkuat ekonomi nasional. (*)
Editor : Miftahul Khair