PONTIANAK POST – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar para kepala daerah tidak lagi mengerahkan siswa untuk menyambut kunjungan presiden di sepanjang jalan. Kebijakan itu langsung menjadi perhatian kementerian, yang menyatakan siap menindaklanjutinya melalui prosedur resmi.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irawan, menjelaskan bahwa pihaknya mengikuti arahan Presiden dan menunggu langkah lanjutan dari Kementerian Sekretariat Negara. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan baru tersebut.
Benni juga mengungkapkan kemungkinan diterbitkannya surat edaran (SE) bagi seluruh pemerintah daerah. "SE itu nantinya akan menjadi acuan agar pelaksanaan arahan presiden berjalan seragam di seluruh wilayah," terang dia dilansir dari Radar Bogor (Grup Pontianak Post)
Ia menambahkan bahwa penerbitan SE merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan Kemendagri.
Instruksi Presiden Prabowo disampaikan saat meresmikan Jembatan Kabanaran di Bantul. Dalam kesempatan tersebut, ia meminta agar Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengirim surat resmi kepada bupati dan wali kota terkait larangan tersebut.
Prabowo menyampaikan bahwa dirinya terharu melihat antusiasme para siswa, tetapi sekaligus merasa prihatin ketika mereka harus berdiri lama menunggu kedatangan rombongan kepresidenan di tengah cuaca panas.
Ia juga menilai iring-iringan yang bergerak cepat membuatnya tidak selalu bisa menyapa mereka secara langsung.
Prabowo menilai siswa sebaiknya tetap berada di ruang kelas. Bila ingin melihat kedatangannya, mereka dapat menyaksikannya melalui media. Ia pun siap datang langsung ke sekolah apabila ingin melakukan peninjauan agar tidak mengganggu kegiatan belajar.
Melalui arahan tersebut, Presiden berharap seluruh pemerintah daerah menghentikan praktik pengerahan pelajar dalam prosesi penyambutan selama kunjungan kerjanya. (*)
Editor : Miftahul Khair