Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Dituding Tidak Transparan, Warga Tuntut Kades Bika-Kapuas Hulu Mundur

Miftahul Khair • Jumat, 28 November 2025 | 13:38 WIB
Antonius mewakili masyarakat Desa Bika Kecamatan Bika saat menyampaikan mosi tidak percaya kepada Camat Bika Paulinus Totong.
Antonius mewakili masyarakat Desa Bika Kecamatan Bika saat menyampaikan mosi tidak percaya kepada Camat Bika Paulinus Totong.

PONTIANAK POST - Warga Desa Bika Kecamatan Bika menuntut Kepala Desa Bika Gunawan Stepanus untuk mundur dari jabatannya. Aspirasi masyarakat ini disampaikan setelah mereka menyampaikan mosi tidak percaya kepada Camat dan Kapolsek Bika di gedung serbaguna, Jumat (28/11).

Antonius Perwakilan Masyarakat Desa Bika menyampaikan, bahwa masyarakat Desa Bika sudah melakukan audiensi dengan Camat Bika untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kades Bika Gunawan Stepanus dalam hal ketidaktransparan keuangan kepada masyarakat.

"Bukan hanya Kades yang kita tuntut mundur. Tetapi semua perangkat desa juga harus mundur," kata Antonius.

Antonius mengatakan, selain masalah tidak transparan Kades yang disampaikan ke Camat, pihaknya juga menyampaikan bahwa Kades Bika ini selama tahun 2025 ini jarang ditempat. Belum lagi terhadap pembangunan yang ada di Desa Bika, Kades juga tidak transparan keuangannya.

"Kita berharap kepada pihak kecamatan dapat memproses terhadap apa yang sudah dikeluhkan masyarakat ini supaya Kades Bika bisa cepat dihentikan," harapnya.

Sementara itu Gunawan Stepanus Kepala Desa Bika menyampaikan, bahwa audiensi yang dilakukan masyarakat kepada Camat yang menuntut agar dirinya mundur dari jabatan Kades adalah sah-sah saja karena mereka mau menyampaikan aspirasinya.

"Tapi biarkanlah kenyataan dan kebenaranlah yang membuktikan semua. Saya tidak terlalu banyak komentar terhadap apa yang dilakukan masyarakat itu karena saya ingin menjaga Kamtibmas di desa," ujarnya.

Terkait tudingan tidak transparan, Gunawan membantahnya, karena selama ini pihaknya sudah melakukan sesuai dengan aturan yang ada.  "Soal mereka menuntut saya untuk mundur dari Kades, kita ikut aturan saja," ucapnya.

Dirinya mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas di desa. Hal-hal yang tidak berkenan di hati dapat disampaikan dalam bentuk aspirasi itu sah-sah saja.

"Jadi biarkan nanti pihak-pihak yang berwenang lah dapat menyelesaikan masalah ini dan bisa memediasi," harapnya.

Sementara itu Paulinus Totong Camat Bika menyampaikan, bahwa dirinya tetap akan mendengar apa yang menjadi harapan masyarakat tetap akan ditampung.  "Karena ini merupakan wujud mereka menyampaikan aspirasi kepada Camat," ucapnya.

Camat mengatakan, terkait mosi tidak percaya dan upaya pemberhentian Kepala Desa, pihaknya tetap mengacu kepada Permendagri dan aturan yang berlaku.

"Saya sebagai Camat akan tetap menyampaikan masalah ini kepada Dinas PMD, Sekda hingga Bupati. Karena Kades ini diangkat langsung oleh Bupati," ujarnya.

Totong mengatakan, masalah ini bermula dari Perusahaan Sawit PT BIA yakni pemberian uang pamali dari perusahaan ke desa. Sehingga desa dianggap tidak ada keterbukaan kepada masyarakat.

"Dalam hal ini saya hanya menampung saja keluhan masyarakat. Nanti kita lihat dari sisi mana Kades ini bisa diberhentikan," pungkasnya. (fik)

Editor : Miftahul Khair
#Kapuas Hulu #Desa Bika #warga #mundur #Tuntut